• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator Bharada E

by Ruang Politik
11 Januari 2023
in Kilas Update
438 4
Bharada E /Ist

Bharada E /Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia pun merupakan terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator. Permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan oleh LPSK beberapa waktu lalu

RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E kembali dijadwalkan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (11/1/2023).

Sidang hari ini diketahui beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Sebagai informasi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Bharada E berstatus justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas pun berharap agar pihak jaksa penuntut umum mempertimbangkan rekomendasi dari LPSK soal status justice collaborator yang diberikan kepada Bharada E.

Ia menjelaskan, jika nantinya Bharada E dimasukkan sebagai justice collaborator, maka tuntutan hukuman untuk Bharada E pun disebut akan lebih ringan.

“Kalau memang dimasukkan sebagai justice collaborator, otomatis ada keringanan tuntutan hukuman, itu yang kami harapkan,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Menurut keterangan dari Susilaningtyas, seseorang yang mendapatkan rekomendasi justice collaborator memang wajar jika nantinya mendapatkan keringanan. Pasalnya, seseorang dengan status justice collaborator dinilai memiliki peran besar lantaran tutut membantu untuk mengungkap kebenaran kasus yang melibatkannya.

“Karena kan dia punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Ia pun merupakan terdakwa yang berstatus sebagai justice collaborator. Permohonan justice collaborator Bharada E telah dikabulkan oleh LPSK beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, pihak LPSK mengatakan bahwa Bharada E memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus Brigadir J. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo beberapa waktu yang lalu.

“Bharada E memang memenuhi syarat sebagai justice collaborator”

“Yang bersangkutan (Bharada E) bukan pelaku utama,” tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa Bharada E bersedia untuk bekerja sama dengan pihak penegak hukum guna memberikan informasi terkait kronologi kejadian penembakan Brigadir J.

“Yang kedua yang bersangkutan menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang berbagai fakta berbagai kejadian di mana dia terlibat sebagai pelaku tindak pidana,” katanya.

Adapun, selain Bharada E, terdapat sejumlah terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut. Beberapa di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Mereka pun disebut melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Usai Membunuh, Pelaku Kebingungan Hendak Jual Organ Korban

Next Post

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter

Ruang Politik

Next Post
Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter/PVMBG

Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Setinggi 800 Meter

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In