• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kesehatan Lukas Enembe Buruk, KPK :Tak Segera Lakukan Pemeriksaan

by Ruang Politik
11 Januari 2023
in Kilas Update
442 5
Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

Gubernur Papua Lukas Enembe/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur

RUANGPOLITIK.COM —Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe di atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua berlangsung ricuh.

Para pendukung Lukas bahkan sempat menyerbu Mako Brimob Kotaraja Papua dan melakukan bentrokan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Lukas Enembe di sebuah rumah makan daera Abepura, Jayapura pada Selasa (10/1/2023). Komisi antirasuah itu sudah sejak lama memantau pergerakan Gubernur Papua tersebut.

Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur.

Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijanto Lakka dan Lukas Enembe,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari PMJ News.

Usai adanya penangkapan, status hukum Lukas harus segera diumumkan dalam kurun waktu 1×24 jam pascapenangkapan. Status Gubernur Papua itu saat ini masih orang yang ditangkap.

“Sehingga kami agendakan besok (Rabu) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1×24 jam,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe buruk
Lukas Enembe disebut telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Lukas disebut harus menjalani perawatan sementara di rumah sakit karena kondisi kesehatannya.

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK,” ujar Ali Fikri.

Lukas telah menjalani pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium hingga jantung. Pihak KPK belum bisa memastikan hingga kapan Lukas harus dirawat di rumah sakit. Ke depannya, lembaga antirasuah tersebut baru akan memeriksa yang bersangkutan setelah selesai dirawat.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ucap Ali Fikri.

KPK bakal patuhi prosedur
Dalam menangani kasus gratifikasi yang dilakukan Lukas Enembe ini, pihak KPK mengaku akan melaksanakannya sesuai prosedur. Mereka memastikan akan mematuhi hukum dan ketentuan lainnya, salah satunya menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” ujar Ali.

Penangkapan Lukas Enembe itu dibantu oleh pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahkan langsung terbang ke Papua usai adanya bentrokan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembePapua
Previous Post

Jaksa Ajukan Waktu Satu Minggu, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda

Next Post

Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Ruang Politik

Next Post
Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Nasdem: Jika AHY Dipaksakan Cawapres Anies, Koalisi Bubar

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In