RUANGPOLITIK.COM — Wacana perubahan sistem Pemilu 2024 kembali mencuat, usai uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan.
Uji materi terhadap beleid ini membuat isu soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 ramai.
Juru bicara milenial PKB Dira Martamin menanggapi wacana Pemilu 2024 yang akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Dia menilai pemilu tertutup hanya akan menjadi malapetaka bagi demokrasi Indonesia.
“Sejatinya ini kabar buruk, dan akan jadi malapetaka bagi sistem demokrasi kita. Sebab hak rakyat akan dipasung. Mereka nggak berdaulat dalam menentukan siapa calon legislatif yang berhak mewakilinya di DPR,” kata Dira Martamin, Sabtu (7/1/2023).
Martamin beralasan dalam pemilu tertutup yang memiliki kewenangan penuh menunjuk legislator di parlemen adalah partai. Hal ini, kata dia, berbeda dengan sistem pemilu proporsional terbuka, di mana rakyat memiliki daulat penuh untuk menentukan calonnya sendiri.
“Kalau kata WS Rendra, bagaimana rakyat bisa merdeka bila hak pilih mereka dipasung. Mereka tidak boleh memilih secara langsung wakil-wakil mereka di dewan perwakilan?” jelasnya.
Selain itu, dia menilai sebetulnya pemilu proporsional tertutup juga akan menghambat proses regenerasi politisi. Menurutnya, ketika para legislator hanya ditunjuk partai, maka akan terjadi kejumudan dalam tubuh partai.
“Artinya, hanya orang-orang itu saja nantinya yang ngisi, dan ini akan membuat partai menjadi jumud, stagnan, karena merasa nyaman dan tidak perlu melakukan inovasi. Tentunya ini juga akan jadi bencana bagi partai politik sendiri,” ujar Dira.
Polemik Pemilu Tertutup sebelumnya dihembuskan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dan menurut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menilai pernyataan mengenai wacana sistem pemilu proporsional tertutup hanyalah peringatan dari KPU.
Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari bukanlah pernyataan liar mengingat adanya gugatan yang masuk ke MK, sehingga ada kemungkinan pemilu digelar secara proporsional tertutup.
”Saya pikir apa yang disampaikan Ketua KPU itu adalah sebuah warning, karena sudah ada gugatan atau JR (Judicial Review) di MK. Karena, kan, ada kemungkinan MK memutuskan. Jadi itu bukanlah statement liar dari KPU tetapi itu warning, bahwa ini ada kemungkinan begini, loh, menginformasikan kepada masyarakat luas dan parpol,”kata Legislator Partai Gerindra ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2022).
Meski demikian, Dasco bersama Partai Gerindra tetap mengedepankan asas keadilan dan pemerataan. Dia menuturkan karena banyaknya partai baru yang ingin berkontestasi dalam Pemilu 2024, sehingga akan menyulitkan mereka bila dilakukan proporsional tertutup.
“Dan lebih dari itu, kita juga memberikan kesempatan kepada kader-kader partai itu untuk lebih giat melakukan sosialisasi, kampanye apabila dilakukan itu dalam proporsional terbuka,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dasco pun menegaskan partainya siap dengan keputusan apa pun yang dikeluarkan oleh MK.
“Namun apa pun itu kami akan ikut ketentuan dari MK apabila sudah diputuskan,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)