RUANGPOLITIK.COM— Rekaman yang diduga antara seorang pengurus KPU di daerah dengan seorang kepala biro di Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI beredar. Dalam rekaman itu seorang wanita yang diduga dari KPU RI menyebut soal pengamanan partai-partai untuk verifikasi.
Dalam percakapan itu juga disebut-sebut nama Idham. Seperti diketahui, Idham Holik adalah salah satu komisioner KPU RI.
Menanggapi rekaman tersebut Idham mengaku tak tahu menahu mengenai percakapan dalam rekaman tersebut.
“Saya tidak tahu sama sekali sampai media memberitakan. Sepertinya ada miskomunikasi atas rekaman tersebut,” ujar dia, Rabu (28/12).
Idham Holik menambahkan KPU pusat tidak pernah menginstruksikan kepada KPU daerah untuk melanggar regulasi. Termasuk, kata dia, instruksi untuk mengamankan partai-partai di dalam tahapan terakhir verifikasi.
“Tidak ada instruksi apa pun saya kepada struktural, kecuali instruksi melaksanakan aturan teknis pelaksanaan verifikasi faktual,” kata dia melalui pesan tertulis.
Isi Rekaman Yang Diduga Instruksi
Sebuah rekaman percakapan mengungkap dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggagalkan ‘Partai U’ dalam verifikasi faktual partai politik.
Rekaman itu diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Komisioner KPUD yang tak mau disebutkan namanya dan redaksi sebut A, awalnya bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik. Pejabat KPU, yang redaksi tulis B, menjawab dengan arahan untuk meloloskan partai-partai, kecuali ‘Partai U’.
“Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U,” kata B dalam rekaman percakapan tersebut.
Pada percakapan tersebut, B menyebut partai-partai itu asal memasukkan berkas saat verifikasi faktual. Namun, ia meminta KPU di daerah itu untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai tersebut.
Meski demikian, dia meminta KPU daerah itu untuk menahan proses verifikasi. Dia mengatakan pihaknya ingin berkonsultasi terlebih dulu kepada komisioner.
“Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke Bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submit-nya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?” ucap B.
“Baik, Baik, Bu,” jawab A.
Perintah komisioner
B mengatakan arahan untuk meloloskan partai-partai berasal dari pimpinan. Begitu pula dengan arahan untuk tidak meloloskan ‘Partai U’.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Ia pun telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.
“Kan kami harap, saya bilang, ‘Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?’ Sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner,” ujarnya.
Percakapan ditutup dengan arahan agar KPU di daerah tersebut menunda proses verifikasi. B ingin meminta arahan kepada Idham.
“Baik, Bu, kami menunggu. Kami menunggu instruksi lebih lanjut,” ucap A dalam rekaman itu.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)