• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Ayah Aniaya Anak, KPAI: Mata Rantai Kekerasan Pada Anak Harus Diputus!

by Rupol
24 Desember 2022
in Kilas Update
422 18
Kasus Ayah Aniaya Anak, KPAI: Mata Rantai Kekerasan Pada Anak Harus Diputus!
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Kasus KDRT yang dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya masuk tahap penyidikan. Polisi menyatakan ada unsur pidana terkait kasus yang dilaporkan mantan istri RIS itu, namun, RIS belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Masih saksi terlapor. Tapi ini sudah periksa yang lain, kita sudah periksa orang lain,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (23/12).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi menemukan unsur pidana dalam laporan KDRT ayah hajar anak itu.

“Ada unsur pidana. Kalau sudah naik sidik sudah unsur pidana,” kata Nurma.

Nurma melanjutkan, RIS terancam dijerat dengan 2 pasal. Yakni pasal 76C UU 35 tahun 2014 dan Pasal 44 Ayat UU PKDRT.

“Pasal 76C tentang UU Perlindungan anak, KDRT juga pasal 44 UU KDRT. Ada 2 pasal,” pungkasnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merasa miris dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya di Jakarta Selatan. Sebab, KPAI menilai anak seharusnya mendapat kasih sayang dan perlindungan di lingkungan keluarga.

“Peristiwa kekerasan yang dialami seorang anak pada saat sekolah daring dengan bermain game, menjadi pemandangan yang sangat miris. Karena terjadi di lingkungan keluarga, yang harusnya dapat memenuhi kasih, sayang dan perlindungan. Tapi apa daya ketika orang tua berkonflik panjang, dan anak-anak jadi alat pelampiasan,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra, kepada wartawan, Jumat (23/12).

Jasra mengatakan Undang-Undang Perlindungan Anak memandatkan anak wajib dihindarkan dari konflik orang dewasa, dalam hal ini adalah orang tua. Menurutnya, dengan tersebarnya video kekerasan kepada anak itu menunjukkan eskalasi kekerasan yang semakin meninggi.

“Negara melalui PP Pengasuhan Anak harus mendorong bagaimana keduanya diberi sanksi karena selama ini menjadikan anak alat pelampiasan konflik. Ada kewajiban orang tua memahami parenting skill di tengah keluarga berkonflik,” ucapnya.

Pengabaian pengasuhan atau keterlantaran anak tidak hanya terjadi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas. Pola pengasuhan yang salah, kata dia, juga kerap terjadi pada keluarga dengan kemampuan ekonomi di atas rata-rata.

“Inilah yang saya sebut pola keragaman pengasuhan, yang negara perlu mengakomodir dalam regulasi pengasuhan anak. Agar RUU Pengasuhan Anak yang naskah akademik dan RUU-nya sudah ada, dapat ditingkatkan pembahasannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jasra menyebut dominasi kasus yang terlaporkan ke KPAI selama periode 5 tahun terakhir adalah pada kluster pengasuhan di keluarga dan pengasuhan di lembaga alternatif. KPAI berharap agar kekerasan terhadap anak sejak di lingkungan keluarga dapat diputus mata rantainya.

“Untuk itulah KPAI selalu berharap RUU Pengasuhan Anak dapat menjadi jaminan dalam memastikan memutus mata rantai kekerasan sejak dari keluarga, dengan penguatan pengasuhan anak, kesejahteraan ibu dan anak,” imbuhnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Safari Politik Anies Tak Langgar Aturan, Ketua KPU: Anies Bukan Siapa-siapa, Bukan Calon!

Next Post

KPK Beri Izin Keluarga Tahanan Rayakan Natal di Rutan, Ini Jadwalnya…

Rupol

Next Post
KPK Beri Izin Keluarga Tahanan Rayakan Natal di Rutan, Ini Jadwalnya…

KPK Beri Izin Keluarga Tahanan Rayakan Natal di Rutan, Ini Jadwalnya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In