Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya fokus pada upaya penindakan
RUANGPOLITIK.COM —Tanggapi sindiran Luhut Binsar Pandjaitan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menegaskan pernyataan Menko Marves banyak yang keliru.
Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan lembaga mereka bukannya terus menerus melakukan penangkapan tanpa tindak pencegahan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya fokus pada upaya penindakan.
“Seluruhnya dilakukan terukur secara holistic. Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).
Selain pendekatan lewat pendidikan antikorupsi, KPK, kata Ali, melakukan pencegahan dengan intens memberi pendampingan kepada kepala daerah.
Misal, Ali melanjutkan, saat KPK melakukan sejumlah OTT terhadap kepala daerah atas kasus suap, maka KPK akan dampingi intens seluruh instansi di pemda, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif.
Apapun modusnya, mulai dari perizinan, pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran, instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP) akan sigap mendampingi.
Melalui Survei Penilaian Integritas (SPI), KPK kemudian akan mengidentifikasi setiap titik rawan dalam tubuh pemda.
Alhasil, pendampingan intens menghasilkan temuan yang berguna bagi KPK untuk memonitor upaya-upaya pencegahannya, sehingga korupsi di wilayah maupun di sektor itu takkan berulang.
“Dalam modusnya, kepala daerah tidak berdiri sendiri. Mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi terhadap para pelaku usaha agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif,” kata dia.
“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya, pernyataan terbaru Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuai kontroversi. Ia menyentil KPK yang dinilai terlalu banyak lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Luhut terang-terangan meminta KPK kurangi frekuensi OTT.
“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata dia, dikutip Rabu, 21 Desember 2022.
Baginya, di dunia, masalah korupsi ini takkan pernah bisa hilang hingga ke akarnya. Daripada merugikan bangsa dengan citra jelek, lebih baik dikurangi jumlah penangkapannya.
“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main,” imbuhnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)