• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

KUHP Pasal Zina di Aceh Tidak Berlaku, Ada Undang-Undang Khusus

by Rupol
16 Desember 2022
in Daerah
437 9
KUHP Pasal Zina di Aceh Tidak Berlaku, Ada Undang-Undang Khusus
477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Dalam RKUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022, ada aturan yang memuat pidana perzinaan pada pasal 415, yakni seseorang yang bersetubuh tanpa status suami dan istri bisa dipidana paling lama satu tahun berdasarkan aduan dari keluarga, yakni suami, istri yang terikat perkawinan, serta orang tua atau anak bagi yang tidak terikat perkawinan.

Sementara itu menurut Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra menjelaskan bahwa Peraturan Daerah di Aceh masih berlaku terkait dengan zina, meski sudah ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP membuat semua Perda soal perzinaan jadi tidak berlaku atau gugur dan digantikan dengan KUHP.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Itukan kekhususan. Kalau di Acehkan ada undang-undang khusus. Jadi tetap berlaku seperti itu,” kata dia di Poltekim Kemenkumham, Tangerang, Banten, Kamis (15/12).

Dhahana mengatakan bahwa di Aceh ada undang-undang khusus tersendiri yang berlaku, sedangkan wilayah lain akan menggunakan KUHP sebagai landasan hukumnya.

“Sepanjang tidak ada undang-undang khusus mengatur dan memberikan secara kewenangan bagi Pemda mau mengatur suatu pengaturan terhadap suatu isu dalam suatu peraturan daerah. Sepanjang tidak ada, ya KUHP,” ujarnya.

Dhahana juga menjelaskan, dalam konteks penegakan hukum terkait zina, yang bergerak bukanlah Satpol PP, namun polisi. Hal ini juga yang membuat perda tidak punya landasan hukum.

“Pertama dalam konteks penegakkan, itu gak boleh satpol pp, itu polisi, kenapa dalam konteks seperti ini peraturan-peraturan yang mengatur kohabitasi, yang ada di daerah itu dengan demikan dia sudah tidak punya landasan lagi, landasan hukum itu digunakan KUHP,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa akan ada sosialisasi yang dilakukan bagi aparat penegak hukum, dengan harapan pemikiran mereka bisa menggunakan paradigma KUHP yang baru disahkan.

“Kenapa kalau paradigmanua pake KUHP sekarang itukan semua pidana-pidanakan, padahal gak seperti itu, jadi ke depan kami akan menjadikan prioritas sosialisasi,” ujarnya.

Kemudian pada pasal 416 dijelaskan bahwa orang yang hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan juga bisa dipenjara enam bulan atas aduan keluarga.

Editor: Ivo Yasmiati

(RuPol)

Previous Post

Bahas Pasal Zina Masuk Ranah Private, Wamenkumham: Tidak Ada Satu Agamapun Yang Memperbolehkan Zina!

Next Post

Disinggung Belum Deklarasi Koalisi, NasDem: Masing-masing Punya Srategi

Rupol

Next Post
Disinggung Belum Deklarasi Koalisi, NasDem: Masing-masing Punya Srategi

Disinggung Belum Deklarasi Koalisi, NasDem: Masing-masing Punya Srategi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar. /Tangkap layar Facebook.com/KPP PMA DUA dan PMJ News.

Harta Berjalan Rafael Alun Trisambodo Jadi Sorotan, Tidak Ada Rubicon di LHKPN

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In