RUANGPOLITIK.COM — Mahasiswa dari sekitar Jabodetabek melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta. Mereka menggelar aksi simbolik mengenang lima korban tewas demo tolak KUHP pada 2019.
Massa memajang lima bingkai foto para korban sambil menyalakan lilin, serta diikuti lagu mengheningkan cipta. Mahasiswa juga menaburkan bunga di depan lima bingkai foto tersebut. Para korban tewas yakni, Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta.
Sedangkan dua sisanya merupakan mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19). Selain lima korban tewas, lebih dari 200 massa mengalami luka-luka.
Dalam aksi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung mengungkapkan puluhan demonstran yang menggelar aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Kota Bandung ditangkap oleh aparat kepolisian, Kamis (15/12) sore.
“Pasca demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung. Puluhan demonstran ditangkap secara sewenang-wenang sore ini,” tulis LBH Bandung dalam akun Instagram resminya.
LBH Bandung menyebut hingga saat ini lokasi penahanan peserta aksi masih belum diketahui. Selain itu, ponsel milik sejumlah demonstran juga diduga dirampas.
“HP mereka juga dirampas,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tersebut.
“Belum ada infonya,” jawabnya ketika dikonfirmasi wartawan.
Sejumlah mahasiswa di berbagai daerah menggelar aksi tolak KUHP. Aksi itu dilakukan karena mereka menganggap sejumlah pasal dalam KUHP bermasalah. Sementara, pemerintah dianggap tidak mendengarkan masukan warga sipil.
Mereka menyebut para korban tewas adalah pahlawan. Mahasiswa juga berjanji akan terus melanjutkan perjuangan para korban menolak pasal-pasal bermasalah dalam KUHP yang baru disahkan DPR.
“Di sini kita tidak akan berhenti berjuang untuk menolak KUHP bermasalah,” ucap salah satu mahasiswa lewat pengeras suara.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)