RUANGPOLITIK.COM — Terkuaknya Iptu Umbaran Wibowodari yang menyamar sebagai jurnalis TVRI di Jawa Tengah selama 15 tahun menimbulkan polemik. Isu yang beredar karena kontroversi tersebut Umbaran dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kradenan, Blora. Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang mengkomunikasikan hal tersebut dengan jajaran Polda Jateng.
“Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda (Jateng), kemudian kabid humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu,” kata Dedi di Jakarta, Rabu, (14/12).
Dedi mengklarifikasi dicopotnya Iptu Umbaran terkait komunikasi yang harus dilakukan terlebih dahulu.
“Karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen,” kata Dedi.
Untuk proses asesmen akan dilakukan oleh Wakapolda Jateng sebagai pimpinan yang mengendalikan pembinaan karier di lingkungan internal Polri.
“Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas (Polda Jateng) yang akan menyampaikan informasinya,” kata Dedi.
Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek. Sementara soal dugaan Iptu Umbaran yang merangkap jabatan sebagai wartawan, Dedi mengatakan hal itu juga akan didalami terlebih dahulu.
“Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu,” ujarnya.
Mekanisme yang dipastikan ini, kata Dedi, adalah terkait dengan promosi Iptu Umbaran. Dalam hal ini, pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
Saat ditanya apakah Iptu Umbaran masih jadi Kapolsek Kradenan, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi hal itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.
“Dia pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.
Menurut dia, pada Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai. Kemudian menjadi anggota organik sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Pada 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.
“Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.
Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah, bahkan pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)