Putri menceritakan bahwa saat melakukan tes tersebut dirinya diperiksa oleh dua orang di mana salah satunya adalah Aji
RUANGPOLITIK.COM —Dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pakar poligraf Aji Febrianto mengungkapkan hasil tes milik Putri Candrawathi terindikasi bohong.
Adapun hasil uji tes melalui alat poligraf milik Putri Candrawathi bernilai minus 25 yang artinya pada saat itu keterangan yang disampaikan adalah bohong.
Putri menceritakan bahwa saat melakukan tes tersebut dirinya diperiksa oleh dua orang di mana salah satunya adalah Aji.
Dia pun mengatakan saat itu dirinya diminta untuk menjelaskan kejadian pada tanggal 2-8 Juli 2022.
“(Kejadian) tanggal 7 saya berhenti (menjelaskan). Saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” kata Putri, dilansir RuPol dari PMJ News.
“Namun salah satu pemeriksa sampaikan ‘Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu Bapak Aji sendiri,” ujarnya menyambung.
Istri Ferdy Sambo itu mengatakan pada saat menjelaskan kejadian tersebut dirinya menangis lantaran harus menceritakannya kepada dua orang pria tanpa adanya pendampingan dari wanita atau psikolog.
“Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan,” katanya.
Meski demikian, Putri Candrawathi tetap melanjutkan ceritanya agar tidak ada penilaian bahwa dirinya tidak kooperatif dalam pemeriksaan.
Kemudian, Aji juga membeberkan hasil poligraf milik Ferdy Sambo yang bernilai minus 8 dan terindikasi berbohong.
Arman Hanis sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo pun sempat melemparkan pertanyaan kepada para saksi ahli terkait pertanyaan yang diajukan apakah merupakan titipan penyidik.
Menjawab pertanyaan tersebut, Aji menjelaskan bahwa pihaknya melakukan diskusi dengan penyidik terkait materi pemeriksaan.
Selain itu, Aji menyampaikan bahwa relevansi pertanyaan yang diajukan bukanlah kewenangannya.
“Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak, itu kurang tahu karena bukan kewenangan kami,” ucap Aji.
Sebelumnya, Aji mengatakan bahwa keakuratan alat tes poligraf tersebut mencapai 93 persen, sedangkan 7 persen lainnya merupakan kemampuan pemeriksa.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)