RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.
“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera merespons tudingan Partai Ummat soal tak diloloskan Pemilu oleh KPU hingga somasi yang dialamatkan ke KPU terkait verifikasi data partai politik untuk Pemilu 2024. Mardani mendesak agar KPU segera memberi penjelasan terkait rumor tersebut.
“KPU perlu memberi penjelasan yang seksama. Tudingannya serius. Apalagi ditambah isu ada yang diloloskan dengan rumor. Tentu dalam waktu sesegera mungkin,” kata Mardani, Selasa (13/12).
Ketua DPP PKS ini menilai munculnya isu ini justru bagus untuk KPU. Dengan demikian, menurutnya KPU bisa lebih terbuka lagi ke depannya terkait tahapan Pemilu 2024.
“Dengan adanya isu ini jadi bagus. Buka dan paparkan secara jelas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mardani menyebut tudingan dan somasi yang dialamatkan ke KPU merupakan persoalan integritas. Dia menilai KPU perlu menjaga integritasnya.
“Ini masalah integritas. Jadi modal paling mesti dijaga oleh KPU,” imbuhnya.
Selain itu, Pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPU daerah memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.
Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)