• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Ketua DPD RI: Revisi UU IKN ‘Jangan Sampai Negara Menjadi Penjual Tanah’

by Rupol
2 Desember 2022
in Nasional
426 18
Ketua DPD RI: Revisi UU IKN ‘Jangan Sampai Negara Menjadi Penjual Tanah’
475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan revisi Undang Undang-Undang Ibu Kota Nusantara atau IKN salah satunya untuk memenuhi keinginan investor.

Salah satu permintaan investor itu konon adalah status lahan yang awalnya hanya hak pengelolaan menjadi hak kepemilikan. Rencana revisi undang-undang ibu kota Nusantara yang diajukan pemerintah kepada DPR RI.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Namun rencana revisi ini mendapat kritikan dari Ketua DPD RI Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Menurut LaNyalla, keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah hak pakai/guna menjadi hak milik harus dikaji mendalam.

“Jangan lantas membuat negara menjadi penjual tanah. Apalagi menabrak UU Pokok Agraria. Setahu saya, merujuk hukum agraria, lahan negara tidak bisa dijual kepada swasta atau perseorangan atau pihak lain, apalagi orang asing,” kata LaNyalla, Jumat (2/12).

Dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, setidaknya ada dua makna dalam urusan tanah milik negara.

Pertama, dikuasai negara dan belum ada hak atas tanah apa pun, serta tanah yang dimiliki instansi pemerintah dengan hak atas tanah tertentu, seperti hak pakai selama digunakan atau hak pengelolaan.

“Kedua jenis lahan tersebut tak bisa dijual begitu saja oleh negara, kecuali melalui tahapan pengalihan aset negara. Dan itu harus mendapat persetujuan legislatif,” tutur LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menambahkan, pemerintah harus cermat dalam membuat sebuah kebijakan, termasuk mengenai UU IKN.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merugikan negara,” pungkasnya.

LaNyalla berharap keputusan merevisi UU IKN, yang salah satunya untuk mengubah status tanah, harus dikaji mendalam.

Editor: Ivo Yasmiati

Previous Post

Paspampres Diduga ‘Nodai’ Kostrad Saat KTT G-20 di Bali

Next Post

Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Wafat

Rupol

Next Post
Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Wafat

Eks Menteri ATR Ferry Mursyidan Baldan Wafat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In