RUANGPOLITIK.COM — Tim Densus 88 menangkap seorang pria terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Densus 88 Antiteror Polri menangkan terduga teroris inisial M (43) di Sukoharjo, Jawa Timur (Jatim).
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Iqbal mengatakan pihaknya dan Polres Sukoharjo hanya memberi bantuan dalam operasi tersebut. Dia menyebut keterangan selengkapnya akan disampaikan Divisi Humas Polri.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ujar Iqbal.
“Untuk press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tambahnya.
Salah seorang saksi menyebut M ditangkap usai salat subuh di Masjid Al-Hidayah, Desa Parangjoro.
“Tadi waktu subuh, saya dilalah (kebetulan) terlambat, lalu saya mules. Saya pergi lagi ke kamar mandi. Ada dua orang yang telat juga motornya diparkir di sini (depan masjid),” kata warga berinisial R, saat ditemui di Masjid Al-Hidayah, Kamis (1/12).
R mengatakan warga lain yang mengikuti salat subuh berjemaah memberitahu jika M ditangkap. Alhasil, penangkapan ini membuat geger para jemaah masjid.
“Saat saya kembali, jemaah yang masih ada teriak-teriak, kalau M dijemput seseorang. Lalu ada yang nanya, dijawab kalau mau informasi di Polres (Sukoharjo),” ujarnya.
Selanjutnya, R menyebut warga sempat terkejut saat M ditangkap. Sebab, M tidak pernah terlihat terafiliasi dengan paham radikal.
Lalu, M juga dikenal aktif mengisi pengajian di masjid tersebut. M diketahui bekerja sebagai kuli serabutan dan makelar motor.
Editor: Ivo Yasmiati