Saan menegaskan bahwa sebagai partai koalisi pemerintah NasDem mendukung upaya pemerintah merevisi UU IKN
RUANGPOLITIK.COM —Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa mengaku fraksinya menerima revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah.
Saan memaparkan, tahapan berikut dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan.
Kata dia bila revisi UU IKN itu masih ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.
Saan menegaskan bahwa sebagai partai koalisi pemerintah NasDem mendukung upaya pemerintah merevisi UU IKN.
“Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut,” ujarnya dilansir, Rabu (30/11/2022).
Dia mengatakan selama ini NasDem bersifat abstain karena membutuhkan waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah.
“Secara detil kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem DPR menyetujui direvisinya UU IKN tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan revisi UU Nomor 3 tahun 2022 ke DPR RI. Badan Legislasi DPR bersama pemerintah pun menyepakati revisi UU IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2023.
UU IKN segera dibahas pada tingkat I untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.(FSL)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)