• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Tanpa Tes Psikologi, Ferdy Sambo Perintah Bharada E dan Brigadir J Bersenpi

by Ruang Politik
29 November 2022
in Kilas Update
440 19
Ilustrasi senpi/Repro

Ilustrasi senpi/Repro

491
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi

RUANGPOLITIK.COM –Saksi Linggom Parasian Siahaan mengungkapkan bahwa pengunaan senjata api (senpi) oleh Bharada E dan Brigadir J ternyata tidak sesuai prosedur.

Kepala Urusan Logistik Pelayanan Masyarakat Polri itu membeberkan fakta tersebut saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Linggom Parasian Siahaan menuturkan bahwa dalam kasus tersebut, dia merupakan pihak yang mengeluarkan izin penggunaan senjata api kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan mendiang Brigadir J.

“Kaitannya adalah saya yang mengeluarkan surat izin memegang dan menggunakan senjata api dari Elizer dan almarhum Brigadir Yosua,” tuturnya.

“Saudara yang mengeluarkan izin senjata Elizer dan Yosua?,” ujar hakim mengonfirmasi.

“Siap, atas perintah dari Bapak Kayanma,” ucap Linggom Parasian Siahaan menjawab.

Hakim kemudian menanyakan siapa Kepala Yanma pada saat pemberian izin penggunaan senjata api Brigadir J dan Bharada E terjadi.

“Pada waktu itu Kombes Hari Nugroho,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

Setelah itu, hakim menanyakan perihal surat izin membawa dan menggunakan senjata api yang dikeluarkan untuk Bharada E.

Linggom Parasian Siahaan pun menjelaskan bahwa pada tahun 2021, dia dipanggil Kayanma untuk membuat Surat Izin Membawa Senjata Api (SIMSA) bagi Brigadir J dan Bharada E.

Setelah surat perizinan itu selesai dibuat, dia mengantarkannya lagi ke ruangan Kayanma.

Keesokan harinya, Linggom Parasian Siahaan mengaku dipanggil kembali dan disuruh menyimpan SIMSA tersebut.

Hal itu adalah karena prosedur yang tidak lengkap, sebab tidak adanya tes psikologi atau pengantar surat keterangan dokter (satker).

“Empat hari kemudian saya ditelpon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan kembali surat senjata api tersebut. Saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan ke bapak Kayanma,” tutur Linggom Parasian Siahaan.

“Setelah Pak Kayanma terima, langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya ‘barusan saya ditelpon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tanda tangan’. Setelah itu saya serahkan,” katanya menambahkan.

Hakim pun mengonfirmasi kembali terkait pemberian izin penggunaan senjata api yang tidak sesuai prosedur itu.

“Prosedur tidak lengkap, tidak ada tes psikologi?,” jelasnya.

“Siap. (Tidak ada surat) psikologi, surat pengantar satker maupun surat keterangan dokter,” ujar Linggom Parasian Siahaan.

“Prosedur untuk mengeluarkan surat izin senjata api, itu wajib ada surat keterangan dari satker, kemudian surat keterangan lulus tes psikologi, kemudian surat keterangan sehat dari dokter,” tuturnya menambahkan, dikutip RuPol dari PMJ News, Selasa (29/11/2022).

 

Editor:  B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsRuang Politik
Previous Post

Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Cibir Ferdy Sambo

Next Post

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Ferdy Sambo (kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi saat sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. /Antara

Terungkap Kondisi Putri Candrawathi Setelah Brigadir J Dibunuh

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Ketika Jokowi Tertawa Dengar Pernyataan Gibran Dukung Satu Capres

Ketika Jokowi Tertawa Dengar Pernyataan Gibran Dukung Satu Capres

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In