• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Hari Ini, Komisi-Pemerintah Bahas RKUHP

by Ruang Politik
24 November 2022
in Nasional
429 22
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari/Ist

483
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat

RUANGPOLITIK.COM —Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan kembali membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Kamis (24/11/2022) hari ini.

Harapannya, pemerintah akan membahas dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait pasal-pasal yang krusial.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Saya berharap isu-isu krusial dapat dibahas dan masukan masyarakat dapat diakomodir. Terutama pada pasal-pasal yang dianggap dapat mengancam demokrasi seperti pasal soal makar, penyerangan martabat presiden,” ujar Taufik lewat keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Beberapa anggota Komisi III disebutnya akan mendorong agar beberapa pasal yang berpotensi mengancam demokrasi untuk dihapuskan. Atau setidaknya dilakukan perubahan dengan memberi batasan yang ketat.

“Karena keputusan ada di dua pihak, DPR dan pemerintah. Tentu harapannya pemerintah dapat menyetujui usulan ini demi mewujudkan RKUHP yang demokratis,” ujar Taufik.

Beberapa pasal lain juga juga akan dikritisi, seperti soal pengaturan hukum yang hidup dalam masyarakat yang berpotensi melanggar asas legalitas dalam hukum pidana.

Serta, pasal lainnya yang perlu diperbaiki agar dapat memberikan kepastian hukum, jaminan perlindungan HAM, dan pemenuhan asas-asas hukum pidana.

“Beberapa masukan masyarakat sebelummya sudah ada yang diakomodir oleh pemerintah dalam draft terakhir tanggal 9 November 2022. Namun, masih menyisakan beberapa persoalan yang masih berpotensi menjadi persoalan,” ujar Taufik.

“Saya optimistis pemerintah dan DPR dapat menyelesaikan persoalan yang tersisa ini dan mempertimbangkan masukan masyarakat,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy resmi menyerahkan draf terbaru RKUHP kepada Komisi III DPR. Draf terbaru tersebut berisi 627 pasal, yang sebelumnya terdiri dari 632 pasal.

Lima pasal yang dihapus merupakan hasil sosialisasi dan diskusi Kemenkumham di 11 kota. Pasal-pasal yang dihapus berkaitan dengan penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup.

“Lima pasal yang dihapus itu adalah satu soal advokat curang. Dua, praktek dokter dan dokter gigi. Tiga, penggelandangan. Empat, unggas dan ternak. Lima adalah tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup,” ujar Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIRKUHPRuang Politik
Previous Post

Pemprov Sumbar akan Serahkan Satu Setengah Ton Randang untuk Korban Gempa Cianjur

Next Post

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Ruang Politik

Next Post
Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur/Ist

Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Cianjur

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Resmi, Nasdem Umumkan Calonkan Anies Jadi Capres di 2024

Resmi, Nasdem Umumkan Calonkan Anies Jadi Capres di 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In