• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Bharada E Dapat Paket Karangan Bunga dari Masyarakat di PN Jaksel

by Ruang Politik
21 November 2022
in Kilas Update
438 14
Terpidana Bharada E/Ist

Terpidana Bharada E/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard

RUANGPOLITIK.COM —Ada yang menarik dari gelaran sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pasalnya, lingkungan PN Jakarta Selatan tampak dipadati dengan karangan bunga yang berjejer rapi jelang sidang lanjutan yang akan digelar untuk terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal tersebut.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Diketahui, sejumlah karangan bunga itu merupakan bentuk dukungan untuk Bharada E. Pengirimnya pun berharap agar Bharada E dapat diproses secara hukum dengan menerapkan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

Sebagai informasi, Pasal 51 ayat 1 KUHP berisikan aturan yang menyebutkan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah penguasa atau sosok yang berwenang, maka tidak dapat dipidanakan.

Adapun, isi Pasal 51 ayat 1 KUHP secara utuh adalah sebagai berikut ini;

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Lantas, seperti apa kalimat bernada dukungan untuk Bharada E yang tertera di dalam karangan bunga tersebut? Berikut beberapa di antaranya, sebagaiamana yang telah dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Justice for Elizer. Perjuangkan Pasal 51 Ayat 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” kata salah satu pengirim karangan bunga dengan nama Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang), Senin, 21 November 2022.

“Jangan menyerah Richard. Kejujuranmu yang diharapkan public. Keep spirit dan tetap konsisten, keadilan harus ditegakkan untuk Richard & Bang Joshua. God Bless You,” ujar Nimas dan Dian Kawanua.

“We love you Icad. Semoga Pasal 51 ayat 1 bisa diterapkan. Our prayers are with you,” ucap Group Pacebook #Save Bharada Eliezer Richard.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih terus menggelar sidang untuk mengusut perkara pembunuhan Brigadir J tersebut.

Setelah sebelumnya sempat ditunda, pekan ini PN Jakarta Selatan akan mulai kembali menggelar sidang untuk Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan lainnya, termasuk juga tersangka dalam kasus obstruction of justice.

Berdasarkan keterangan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto diketahui bahwa sidang lanjutan tersebut akan dimulai pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

“Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi,” tuturnya.

Kemudian, sidang akan dilanjutkan pada esok hari dengan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang pun akan berlanjut hingga Kamis (24/11/2022) untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto yang merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PN JakselRuang Politiksidangk Kasus Sambo Cs
Previous Post

Kasus Peredaran Narkoba Teddy Minahasa: Polisi Segera Serahkan 6 Berkas Tersangka

Next Post

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Ruang Politik

Next Post
Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Gerindra-PKB Gamang, Cak Imin Ngotot Capres

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim program penyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk masyarakat sudah mencapai angka 96,6 persen/Ist

Presiden Jokowi: Penyaluran BLT BBM Sudah Capai 96,6 Persen

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In