RUANGPOLITIK.COM — Kasus korupsi di Indonesia cukup memprihatinkan, hampir 20 persen itu yang baru terungkap, sedangkan sisanya seperti fenomena gunung es.
Penjelasan ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam pertemuan forum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia, Rabu (16/11).
Firli juga menyinggung korupsi di sektor pendidikan seperti pengelolaan aset, pengelolaan keuangan, penerimaan mahasiswa, pemilihan rektor, hingga pengaturan atau rekayasa pengadaan.
“Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja,” kata Firli.
“Sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil atau petty corruption dan berupa perilaku koruptif,” sambungnya.
Firli mengatakan perlu ada ekosistem berintegritas di dunia pendidikan demi mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas. Dia mengatakan hal itu bisa diwujudkan dengan mengedepankan aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau dengan mendorong pelaksanaan akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.
“Dengan prinsip GUG (Good University Governance), potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan, aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati