Ini merupakan potensi yang perlu kita dukung dan dorong agar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat
RUANGPOLITIK.COM — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh ke-9, Paduka Yang Mulia Al-Mukarram Maulana Al-Mudabbir Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dan tokoh masyarakat Aceh, Teungku H. Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak di bilangan Jakarta Pusat, pada Kamis (20/10/2022) siang.
Dalam pertemuan itu, Wamentan Harvick membahas potensi sektor pertanian yang dapat meningkat perekonomian masyarakat di Kota Serambi Mekah tersebut.
“Hari ini merupakan pertemuan yang sangat istimewa bersama Wali Nanggroe Aceh Darussalam ke-9 bersama tokoh masyarakat Aceh. Dimana Provinsi Aceh ini memiliki lahan pertanian yang cukup luas. Ini merupakan potensi yang perlu kita dukung dan dorong agar dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” kata Wamentan.
Menurut Wamentan, potensi produk pertanian di Aceh sangat tinggi. Berdasarkan otomasi sistem data perkarantinaan IQFAST Karantina Pertanian Aceh tercatat ada 14 komoditas unggulan yang banyak diminta oleh negara tujuan ekspor.
Komoditas pertanian tersebut diantaranya jengkol, pete, kunyit, daun kunyit, daun salam, daun pandan, sereh, kemiri, bawang merah, kencur, daun melinjo, durian putih segar, durian kupas froozen, buah kelapa segar.
Selain itu, Wamentan Harvick menyampaikan, pemerintah akan terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis pertanian di Aceh. Salah satunya dengan mendorong peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai off taker.
Wamentan juga akan melakukan kerjasama dengan Wali Nanggroe Aceh ke-9 serta pemerintah daerah untuk menggiatkan sektor pertanian di Kota Serambi Mekah.
“Jadi, sektor pertanian ini tidak hanya dapat mendukung ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan, tetapi juga dapat mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di Aceh,” ujarnya.
Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat tertinggi di Aceh. Lembaga ini telah sah berlaku di Aceh, menyusul telah dimasukkannya Qanun Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe ke dalam Lembaran Daerah oleh Gubernur Zaini Abdullah. (Syf)