• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Polda Sumut Tetapkan Mantan Anggota Dewan Sumut TSK Kasus Penipuan

by Rupol
13 Oktober 2022
in Nasional
436 9
Polda Sumut Tetapkan Mantan Anggota Dewan Sumut TSK Kasus Penipuan
476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019 atas nama Robby Anangga, dilaporkan ke Polda Sumut, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan atas bernama Mulyadi surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/1213/VII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara, tertanggal 29 Juli 2021.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan, dinyatakan bahwa pelapor bernama Mulyadi, mengadukan/melaporkan Robby Anangga, diduga melakukan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 378 dan 372. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi sendiri membenarkan adanya pelaporan tersebut.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Iya benar, laporan tersebut terkait dengan kasus dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Dari keterangan Mulyadi diperoleh informasi, kasus berawal dari kerjasama antara Robby Anangga dengan Delmeria sebagai perusahaan jasa pengangkutan gas elpiji ukuran 3 kilogram milik Pertamina.

Dalam pengelolaan perusahaan itu, mereka membuat berbagai kesepakatan dan perjanjian terkait pembagian keuntungan, penjualan tiap bulan hingga transport fee.

“Transport fee itu dibayar Pertamina sebagai pengganti uang transport yang didahulukan oleh rekanan, itu mereka (Robby dan Delmeria) ini. Laporan di Polda itu dikhususkan melaporkan Robby menggelapkan dana transport fee yang tidak dibagi,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Menurut Mulyadi, pembagian transport fee tidak direalisasikan oleh terlapor terjadi mulai 2017 lalu hingga saat ini. Padahal, transport fee tersebut selalu dibayar oleh pihak Pertamina selaku perusahaan yang memakai jasa mereka.

“Awalnya dibagi hanya sekali, dua kali. Setelah itu tidak lagi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kerjasama ini awalnya Robby dan Delmeria serta seorang pengusaha lainnya membuat kesepakatan kerjasama dalam jasa pengangkutan tabung gas ukuran 3 kg. Meski perusahaan tersebut dibuat secara patungan, namun Robby diberi kepercayaan untuk mengelola.

“Yang dia kelola ada 6 DO, 2 punya bu Delmeria dan 2 punya Robby. Terakhir bu Delmeria jadi pemilik 4 DO dan Robby 2 DO tapi yang mengelola tetap Robby,” sebutnya.

Terkait laporan di polisi, penyidik menurut Mulyadi telah melakukan gelar perkara untuk membuktikan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor. “Proses tentang bagaimana semua itu terfaktakan di penyidikan, itu tentu penyidiklah yang bisa merinci,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi mengatakan proses penyelidikan terhadap kasus ini sudah sampai pada tahap gelar perkara pada 7 Oktober 2022 lalu. Hasilnya, penyidik menetapkan Robby sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara tersangka,” ujarnya.(Ivo)

Editor: Syafri Ario

(Rupol) 

Tags: Polda Sumut Tetapkan Mantan Anggota Dewan Sumut TSK Kasus Penipuan
Previous Post

Gerindra Klaim Program Dana Desa Merupakan Gagasan Prabowo

Next Post

Gugat Ijazah Jokowi, Bambang Tri Ditangkap

Rupol

Next Post
Gugat Ijazah Jokowi, Bambang Tri Ditangkap

Gugat Ijazah Jokowi, Bambang Tri Ditangkap

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In