• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Sambo Cs, Bripka Ricky Rizal Klarifikasi Sangkaan Pasal Pembunuhan Berencana

by Ruang Politik
6 Oktober 2022
in Kilas Update
429 13
Terpidana Ricky Rizal/Ist

Terpidana Ricky Rizal/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polisi melakukan penyerahan tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022)

RUANGPOLITIK.COM –Pengacara Bripka Ricky Rizal Erman Umar menyatakan pelimpahan tahap kedua yang dijalani kliennya juga bertujuan untuk mengklarifikasi dakwaan sesuai Berita Acara Pemeriksaan. Erman menyatakan kliennya tak ikut dalam perencanaan pembunuhan seperti dakwaan polisi.

Erman menyatakan klarifikasi ini diperlukan agar kliennya bisa mendapat dakwaan sesuai dengan fakta pada persidangan nantinya.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Jadi untuk klarifikasi saja, jadi ada beberapa. Pertama klarifikasi apa benar kamu didakwa disangkakan (pembunuhan berencana)? yang kedua, itu yang agak-agak jebakan itu yang saya bilang saya suruh jawabnya seperti itu tulisan juga soalnya sudah tercetak saya bilang dia memang disangkakan, tapi dia akan memberikan klarifikasi lagi di luar BAP itu,” urai Erman saat ditanya Tempo di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).

Polisi melakukan penyerahan tahap kedua kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).

Polisi juga melakukan pelimpahan tahap kedua dalam kasus menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice.

Erman menyatakan bahwa kliennya masih diduga ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Ricky hanyalah korban keadaan dalam kejadian ini.

“Kalau sekarang kan dia dianggap seolah ikut merencanakan. Saya anggap dia adalah korban keadaan, dia kan sebenarnya tugasnya di Magelang untuk penjagaan (anak Sambo) itu kan. Nah kan karena sekarang ibu Sambo merasa sakit, kamu ikut antar deh ke Jakarta,” tukas Erman.

Erman juga menjelaskan bahwa kondisi Ricky masih dalam tekanan. Namun ia mengungkapkan bahwa kliennya sudah siap jika harus menghadapi persidangan nanti.

“Kalau kondisinya menurut saya dia apa ya, ya mungkin dia tertekan selama ini tetapi dia siap untuk dihadapi pengadilan ini supaya plong,” ujarnya.

Bripka Ricky Rizal merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia menjadi tersangka bersama Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Polisi menjerat para tersangka ini dengan Pasal 338 subsider Pasal 340 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Ricky Rizal, menurut Erman menolak mengaku salah karena tidak sengaja terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Menurut Erman, Ricky memang sempat diminta untuk menembak Yosua oleh Ferdy Sambo saat mereka baru tiba di Magelang, namun dia menolaknya. Perintah itu kemudian diberikan kepada Bharada E.

Saat kejadian, Erman menyatakan bahwa Ricky juga tak menduga Ferdy akan langsung mengeksekusi Yosua di rumah dinasnya. Dia juga mengaku tak melihat secara jelas kejadian itu karena berdiri di belakang dan sedang sibuk menjawab panggilan handie talkie dari ajudan Sambo lainnya.

Erman juga sempat menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal akan mengajukaan permohonan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun belakangan dia mengurungkan niatnya itu.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: kasus SamboKejagungPN SelatanRuang Politik
Previous Post

Taufik Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI

Next Post

Nasdem Deklarasi Anies Capres, SMRC: Hanya Ganjar yang Bisa Mengalahkan

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan & Ganjar Pranowo/Repro Ist

Nasdem Deklarasi Anies Capres, SMRC: Hanya Ganjar yang Bisa Mengalahkan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In