• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Tolak Mediasi dengan Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E Ingin Ke Pokok Perkara

by Ruang Politik
6 Oktober 2022
in Kilas Update
433 18
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim menunjuk Agus Tjahjo Mahendra untuk menjadi hakim mediator pada mediasi nanti

RUANGPOLITIK.COM –Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rory Sagala mengatakan tidak akan bermediasi dengan Deolipa Yumara. Ia menganggap gugatan Deolipa terhadap kliennya tidak memiliki dasar.

“Poin perdamainnya dari kita gak ada. Misalnya tuntutan Rp 15 M diturunin tetap gak akan dikabulkan, karena gak ada dasarnya,” tukas Rory pada Rabu (5/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Rabu depan, pihaknya berencana untuk langsung menandatangani gagal mediasi.

“Kami tetap datang. Kalau mediatornya setuju, langsung kita tanda tangan saja gagal mediasi, biar segera masuk ke pokok perkara,” tegas pengacara Bharada E itu.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Siti Hamidah memutuskan untuk memberi kesempatan kedua belah pihak melakukan mediasi.

Majelis Hakim menunjuk Agus Tjahjo Mahendra untuk menjadi hakim mediator pada mediasi nanti.

“Jadi untuk mediatornya menunjuk Pak Agus Tjahjo Mahendra bertindak selaku mediator dalam perkara ini,” ujarnya.

Siti menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan dalam rentang waktu maksimal 30 hari. Bila dalam waktu proses mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, sidang pokok perkara gugatan akan kembali digulirkan.

“30 hari ternyata deadlock bisa diserahkan kepada majelis. Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan dari mediator” ulasnya.

Sebelumnya, Deolipa Yumara menggugat perdata mantan kliennya Richard Eliezer Pudhang Lumiu Rp 15 miliar rupiah.

Hal ini dilakukan karena Bharada Richard Eliezer dianggap mencabut surat kuasa Deolipa tanpa melalui prosedur yang berlaku.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPN SelatanRuang Politik
Previous Post

PN Jakarta Selatan Lakukan Persiapan Sidang Ferdy Sambo Cs

Next Post

Taufik Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI

Ruang Politik

Next Post
Taufik Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI

Taufik Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Gerindra dan Anggota DPRD DKI

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In