• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Brigadir J, Empat Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Jalani Pembinaan Mental

by Ruang Politik
24 September 2022
in Kilas Update
429 18
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dedi juga menjelaskan bahwa putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengatakan bahwa perbuatan keempat mantan anggota DivPropam melakukan tindakan yang tercela

RUANGPOLITIK.COM–Buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, 4 anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) terbukti melanggar kode etik.

Keempat eks anggota Div Propam yang terseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo tersebut harus menjalani pembinaan pemulihan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022).

“Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika,” tukas Dedi.

Keempat mantan anak buah Ferdy Sambo tersebut adalah Briptu Sigit Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpropam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal DivPropam, Briptu, AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropam, dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Selain pembinaan mental, tiga anggota juga harus merasakan turun pangkat atau demosi selama satu tahun penuh.

Bahkan Iptu Januar Arifin harus menjalani demosi selama dua tahun, dan mereka berempat sekarang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri sejak 22 Agustus 2022.

Dedi juga menjelaskan bahwa putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mengatakan bahwa perbuatan keempat mantan anggota DivPropam melakukan tindakan yang tercela.

“Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tribrata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia,” terang Dedi.

Diketahui bahwa pelaksanaan pembinaan kepribadian, kewajiban, keagamaan, dan pengetahuan profesi tersebut dilakukan oleh Divpropam Polri.

Di lain pihak, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky mengatakan dasar pembinaan tersebut adalah isi dari Pasal 95 ayat (1) Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selanjutnya, dalam Pasal 108 ayat (2) sanksi etik dan kewajiban mengikuti pembinaan mental dilaksanakan terhadap pelanggar yang melakukan pelanggaran etik kategori ringan.

Poengky juga menjelaskan alasan pembinaan perlu dilakukan karena anggota yang masuk dalam pusaran obstruction of justice berada di bawah tekanan, dalam hal ini berasal dari atasannya Ferdy Sambo atau yang lainnya.

Hal itu mengakibatkan para anggota melakukan tindakan diluar standard operation procedure (SPO) bahkan hukum.

“Sehingga yang bersangkutan perlu dikuatkan lagi untuk dapat bertugas lagi dengan baik sebagai anggota kepolisian di masa yang akan datang,” pungkas Poengky kepada awak media.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Depok yang Tega Injak Sopir Truk, Ini Profilnya…

Next Post

Temui Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka/Ist

Temui Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tidak Ada Lagi Cebong dan Kampret

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In