• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Polri: Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo Sudah Diserahkan

by Ruang Politik
23 September 2022
in Kilas Update
435 5
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jenderal bintang dua ini mengatakan penuntasan pelanggaran etik Ferdy Sambo merupakan komitmen Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini

RUANGPOLITIK.COM–Polri telah menyerahkan putusan sidang etik dan banding Komite Kode Etik Polri tentang pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan kepada Ferdy Sambo.

“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Dedi menjelaskan proses administrasi pemecatan Sambo juga telah diserahkan ke bagian sumber daya manusia Polri. Ia menyampaikan proses pemecatan ini tidak sampai ke presiden.

“Untuk proses administrasi juga dari wabprof sudah diserahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya teman-teman, biar enggak selalu menanyakan apakah sampai ke presiden, nggak. Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tuturnya.

Menurut Dedi, tanda tangan keputusan pengesahan pemecatan Ferdy Sambo akan ditandatangani Sekretaris Militer. “SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Dedi, pihak SDM yang akan memberitahukan kepada Sambo.

“Yang jelas proses administrasi ini tidak akan mengubah subtansi hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH-kan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, keputusan Komisi Kode Etik yang menolak banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Dedi Prasetyo mengatakan pelanggar sudah tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum apapun setelah putusan banding ini.

“Keputusan sidang banding bersifat final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan,” kata Dedi Prasetyo setelah putusan sidang banding di gedung TNCC, Mabes Polri, 19 September 2022.

Jenderal bintang dua ini mengatakan penuntasan pelanggaran etik Ferdy Sambo merupakan komitmen Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Adapun keputusan sidang banding ini akan diserahkan kepada Ferdy Sambo dalam waktu 3-5 hari.

Dedi juga menuturkan Polri tidak akan menggelar seremoni pemecatan Ferdy Sambo karena penyerahan keputusan sudah berbentuk seremonial. “Jadi tidak ada seremonial, diserahkan saja sudah bentuk seremonial,” papar Dedi.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding Ferdy Sambo atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang banding yang digelar selama dua jam hari ini, Senin, 19 September 2022.

“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo,” bunyi putusan yang dibacakan Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 19 September 2022.

KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish mengatakan bakal melakukan banding setelah putusan KKEP tersebut.

Arman tidak menjelaskan detil banding tersebut. Dia dan kliennya masih harus menunggu hasil salinan putusan KKEP banding.

“Kami akan pelajari dulu (putusan) bandingnya,” tandas Arman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriPTDHRuang Politik
Previous Post

Besok Ribuan Petani Demo, Partai Buruh: Desak Reforma Agraria

Next Post

Jelang Pilpres, Rocky Gerung: Anies Bakal Sering Dipanggil KPK

Ruang Politik

Next Post
Rocky Gerung/Ist

Jelang Pilpres, Rocky Gerung: Anies Bakal Sering Dipanggil KPK

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In