• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Alasan DKI Tetapkan Pulau Reklamasi, Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman

by Ruang Politik
22 September 2022
in Daerah
436 13
Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman/Ist

Pulau G sebagai Zona Ambang Permukiman/Ist

481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mengingkari janji kampanyenya tentang penolakan atas proyek pulau reklamasi terkait perluasan kawasan di pantai Ancol

RUANGPOLITIK.COM –Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan masih banyak warga Ibu Kota yang membutuhkan hunian.

Karena itulah, pemerintah DKI menetapkan pulau reklamasi, Pulau G, sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Diutamakan kalau boleh permukiman kami mintanya,” kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

Kawasan reklamasi Pulau G masuk dalam zona ambang sebagaimana termaktub dalam Pasal 192 Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Selain Pulau G, titik lain yang ditetapkan sebagai zona ambang adalah kawasan reklamasi Pulau G, kawasan perluasan Ancol, kawasan Rorotan sebagai lahan cadangan, dan kawasan belakang tanggul pantai.

Heru pernah menerangkan, kawasan zona ambang belum berwujud. Karena itulah, pemerintah DKI belum bisa memastikan peruntukannya. Dia berujar, detail pemanfaatan zona ambang bakal diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Yang menentukan nanti Perda,” ulasnya.

Heru tak merincikan berapa banyak warga Jakarta yang memerlukan hunian. Adapun dalam Pergub 31/2022 diatur juga tentang solusi kepemilikan rumah terjangkau, salah satunya pengembangan kawasan berorientasi transit alias transit oriented development (TOD).

Kemudian meningkatkan koefisien lantai bangunan (KLB) agar pembangunan rumah di kawasan TOD bertingkat.

Menurut Heru, naiknya KLB akan menurunkan harga rumah, sehingga warga bisa membeli. “Kalau KLB-nya rendah, mau beli di situ tidak akan mungkin,” ujar Heru.

Anies Baswedan sebut tak ingkari janji kampanye tolak reklamasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak mengingkari janji kampanyenya tentang penolakan atas proyek pulau reklamasi terkait perluasan kawasan di pantai Ancol.

Anies menyatakan proyek perluasan daratan di Ancol berbeda dengan proyek pembuatan 17 pulau reklamasi.

“Sama sekali tidak mengingkari janji, justru ini menjadi pelengkap bahwa kita memang mengedepankan kepentingan umum, mengedepankan ketentuan hukum, mengedepankan keadilan sosial,” ujar Anies dalam video di Youtube Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Anies menyebutkan proyek 17 pulau reklamasi sudah dibatalkan untuk 13 pulau sesuai dengan janji kampanye, sedang empat pulau yang sudah terbentuk harus mengikuti semua ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan. Jadi alhamdulillah itu sudah tuntas,” urainya.

Sedangkan untuk proyek reklamasi Ancol, kata Anies, merupakan salah satu dari program pengendalian banjir, karena daratan yang sudah terbentuk seluar 20 hektare di Ancol merupakan hasil pengerukan lumpur di sungai dan waduk yang ditimbun di sana. Kata dia, terdapat 3,4 juta kubik lumpur hasil dari pengerukan sejak 2009.

Anies menyebutkan karena sudah ada daratan yang terbentuk, maka lahan tersebut harus ada pemanfaatannya terutama untuk kepentingan publik. Dia kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang pemberian izin kepada Ancol dan Dufan untuk perluasan kawasan 155 hektare sebagai dasar hukum untuk pemanfaatan lahan yang sudah terbentuk 20 hektare di pantai Ancol itu.

Anies menyatakan bahwa program perluasan kawasan Ancol itu berbeda dengan proyek 17 pulau reklamasi, karena sudah berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan untuk kepentingan publik. Selain itu kata dia lokasi proyek itu berada di kawasan Ancol sehingga tidak akan merugikan para nelayan.

Menurut Anies Baswedan, sedangkan proyek 17 pulau reklamasi sebelumnya untuk komersil dan berpotensi menyebabkan banjir karena ada yang berhadapan dengan hilir sungai serta bermasalah secara hukum.

“Jadi masalahnya bukan soal reklamasi atau tidak reklamasi, masalahnya kepentingan umumnya di mana keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukum bagaimana,” terangnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Reklamasi Pemprov DKI JakartaRuang Politik
Previous Post

Pendukung Anies Baswedan Kritik Langkah Presiden Jokowi Dukung Prabowo Subianto

Next Post

Sambut Pemilu 2024, PPP DKI Bakal Gelar Konsolidasi Besar-besaran

Ruang Politik

Next Post
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana/Ist

Sambut Pemilu 2024, PPP DKI Bakal Gelar Konsolidasi Besar-besaran

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In