RUANGPOLITIK.COM – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha, mengatakan Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Surat ini menyatakan kegiatan rapat pengurus harian dan musyawarah kerja nasional (mukernas) tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP.
Tamliha mengatakan, tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP yang sah sebagaimana yang tercantum dalam SK Menkumham.
“Surat klarifikasi akan segera diantar ke Kemenkumham setelah Suharso tiba di Jakarta. Sebab, saat ini (Suharso-red) tersebut sedang menghadiri rapat tingkat menteri G-20 di Pulau Belitung,” ujar Tamliha.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa mengatakan telah mengambil tindakan menanggapi pemakzulannya dari jabatan Ketua Umum PPP. Dia menyatakan tidak ragu untuk mengambil tindakan yang dibenarkan AD/ART.
Berita Terkait:
Mardiono Ingin PPP Islah, Minta Suharso Terima Pencopotan Jabatan
Mardiono Optimis PPP Lewati Ambang Batas Parlemen
Badai PPP, Elektabilitas Rendah dan ‘Amplop Kiai’ Yang Menjatuhkan Suharso
Menurutnya, gelaran mukernas sedari awal telah menyalahi aturan partai. Karenanya, keputusan yang dihasilkan tidak sah. Kini, ia akan berusaha untuk kembali menstabilkan internal partai berlambang ka’bah ini.
“Sesuatu yang awalnya tidak sah maka produk hukum yang dihasilkan tidak akan sah. Saya juga sudah melapor ke Menteri Hukum dan HAM dan dia memahami itu. Pada saatnya, nanti kami akan melayangkan surat banyak sekali ke Kepolisian RI, Kemenkumham, semua dalam rangka meletakkan kembali,” katanya di Hotel Aston Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 6 September 2022.
Suharso juga telah mengadakan rapat bersama jajaran pimpinan partai di Hotel Aston. Menurutnya, hasil rapat menyatakan dengan tegas bahwa keputusan rapat pimpinan harian maupun mukernas tidak sah
Dan kami mengadakan rapat dan sudah kuorum dari jumlah yang datang. Dan kami sudah mengambil keputusan tegas bahwa keputusan rapat pimpinan harian yang lalu pada 4 September tidak sah, jadi batal demi hukum, demikian juga undangan untuk Mukernas,” kata dia.