• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Penilai Pertanahan

by Rupol
26 Agustus 2022
in Nasional
415 31
Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi Penilai Pertanahan

Foto: Humas ATR/BPN

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memperluas peran Penilai Pertanahan. Sebelumnya, Penilai Pertanahan hanya terlibat dalam tahapan pelaksanaan pengadaan tanah.

Namun, dengan adanya peraturan terbaru, Penilai Pertanahan dilibatkan sejak tahapan perencanaan pengadaan tanah.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari saat membuka Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar dan Tingkat Lanjut Angkatan II Tahun 2022 dengan Metode Blended Learning secara daring pada Selasa (23/08/2022).

Embun Sari menegaskan, Penilai Pertanahan dapat berperan pada tahapan perencanaan, yaitu dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

“Dalam tahapan pelaksanaan, Penilai Pertanahan harus hadir di lokasi minimal satu kali, dalam rangka inspeksi lapangan uang ganti kerugian,” jelas Embun Sari.

Disisi lain, Embun Sari mengatakan bahwa pemerintah juga akan memperhatikan ketersediaan anggaran, terutama untuk Biaya Operasional dan Biaya Pendukung (BOBP) serta untuk uang ganti kerugian.

Berita Terkait:

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Pertanahan

ATR/BPN Berikan Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

“Dalam peraturan perundang-undangan disebutkan maksimal 30 hari setelah validasi harus dibayarkan. Di beberapa tempat juga ada yang digugat karena dibayarkan lewat 30 hari dan hasilnya merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar Embun Sari.

Untuk menghindari hal tersebut, dalam penyusunan anggaran awal harus ditentukan secara pasti. Untuk selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan anggarannya tersedia, untuk kemudian dapat dilakukan penetapan lokasi (Penlok).

Embun Sari menambahkan, jika Penilai Pertanahan sudah terjun di tahapan perencanaan, maka tidak bisa berperan lagi dalam tahapan pelaksanaan.

Penilai Pertanahan tidak hanya terlibat dalam kegiatan pengadaan tanah saja, tetapi juga dalam kegiatan pertanahan lainnya, antara lain konsolidasi tanah, penilaian objek Panitia Pelaksanaan Penguasaan Milik Belanda (P3MB), dan objek Peraturan Presidium Kabinet Dwikora Nomor 5/Prk/1965 (Prk.5). Namun, saat ini jumlah Penilai Pertanahan masih terbatas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa jumlah Penilai Pertanahan hanya 285 orang yang tersebar di sembilan provinsi, sedangkan pengadaan tanah tersebar di 34 provinsi.

“Jadi, adanya Pelatihan Penilai Pertanahan Tingkat Dasar dan Tingkat Lanjut Angkatan II Tahun 2022 dengan Metode Blended Learning pada hari ini bertujuan untuk melahirkan para Penilai Pertanahan, khususnya prioritas di Indonesia Timur,” ucap Embun Sari.

Saat ini, peran Penilai Pertanahan semakin penting. Sebab, sejak terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja, telah diatur bahwa dalam menentukan nilai tanah, nilai dari Penilai Pertanahan bersifat final dan mengikat.

Oleh karena itu, diharapkan para Penilai untuk bekerja dengan penuh integritas, penuh tanggung jawab, dan mengikuti standar dalam menentukan nilai ganti rugi baik fisik maupun non fisik.

Dengan semakin banyaknya Penilai Pertanahan dalam kegiatan strategis nasional, maka diharapkan kepada mitra Penilai untuk terus meningkatkan kompetensinya di bidang penilaian, di bidang pertanahan dan tata ruang, serta tata cara pengadaan tanah.

Sehingga, permasalahan-permasalahan dalam kegiatan pengadaan tanah dapat diminimalisir semaksimal mungkin dan tidak merugikan masyarakat luas.

Pelatihan Penilai Pertanahan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN mulai tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 September 2022.

Setelah dibuka resmi oleh Dirjen, selanjutnya penyampaian materi pelatihan dilanjutkan oleh Kepala PPSDM, Agustyarsyah dan Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon Panggabean sebagai salah satu pembina Penilai Pertanahan se-Indonesia.

 

 

Editor: Rikky A. D

RuPol

Tags: #atr#bpn#penilaipertanahan
Previous Post

Komisi IX: Berantas Sindikat Penempatan PMI Ilegal

Next Post

Hasto: Kampus Tempat Lahirnya Pemimpin Berakhlak

Rupol

Next Post
Hasto PDIP Imbau Menteri Jangan Cuma Pencitraan dan Gerak untuk Capres 2024/Ist

Hasto: Kampus Tempat Lahirnya Pemimpin Berakhlak

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In