• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Telisik Fakta: Gegara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Ngamuk di Mako Brimob dan Ancam Buka Borok Polri

by Ruang Politik
20 Agustus 2022
in Kilas Update
458 5
Irjen Pol Sambo/Ist

Irjen Pol Sambo/Ist

495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Beredar kabar yang menyebut Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo marah besar karena ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo yang marah disebut ngamuk di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ia juga mengancam bakal membuka borok Polri jika ditetapkan sebagai tersangka.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Kabar tersebut pertama kali tersebar di media sosial Facebook. Akun Facebook bernama Adventure itu mengunggah cuplikan video dan telah ditayangkan 4,1 juta penayangan.

Dalam video tersebut, disertakan narasi bahwa Ferdy Sambo ‘mengamuk’ di Mako Brimob tebar ancaman bakal buka borok Polri jika jadi Tersangka.

Faktanya, klaim tersebut adalah hoaks. Sampai sekarang, tidak ada informasi resmi dan valid tentang kebenaran hal itu.

Berita Terkait:
Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Kapolri Buka ke Publik

Pasca Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka, Begini Situasi Rumah Sambo…

Komisi III DPR: Kasus Sambo Jadikan Momen Bersih-bersih di Polri

Wakil Ketua LPSK: Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal Janggal, Jadi Autopsi untuk Apa?

Sementara itu, Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Timsus Bareskrim Polri. Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, KM, Putri Candrawati atau PC.

Keempat tersangka disangkakan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Pembunuhan Brigadir J diketahui terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 silam. Saat itu kepolisian menyebut adanya tembak menembak hingga menyebabkan Brigadir J tewas.

Di awal kasus menyebut tembak menembak yang terjadi melibatkan Bharada E dan Brigadir J lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati alias PC.

Namun belakangan hal tersebut diketahui merupakan skenario Ferdy Sambo untuk menutupi tindak pidana. Tim Khusus yang dibentuk Kapolri mendapati fakta-fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak yang terjadi. Selain itu juga Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Irjen SamboKasus penembakanPolriRuang Politik
Previous Post

PPP Mulai Inventarisasi Sembilan Nama Capres di Pilpres 2024

Next Post

Heboh ‘Amplop Kiai’, MUI: Suharso Nggak Ngerti Budaya

Ruang Politik

Next Post
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Cholil Nafis/Ist.

Heboh 'Amplop Kiai', MUI: Suharso Nggak Ngerti Budaya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In