RUANGPOLITIK.COM-Istana Kepresidenan akhirnya angkat suara soal penanganan kematian Brigadir Joshua alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Ditegaskan bahwa Presiden Jokowi menginginkan kasus kematian Brigadir Joshua diungkapkan secara transparan.
Demikian disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
“Suara Presiden tidak berubah. Kasus ini harus dituntaskan secara transparan,” ujarnya.
Sehingga nantinya tabir kematian Brigadir Joshua itu benar-benar terungkap kepada publik.
Berita Terkait:
Baru Belajar Menembak, Bharada E Jadi Tersangka Kasus Penembakan
CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diambil, Kapolri: Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
“Terbuka sehingga tidak menjadi isu yang ke mana-mana. Jadi sudah jelas perintah Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob.
Hal tersebut berkaitan dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir Joshua.
Dedi menambahkan, hasil pemeriksaan tim gabungan Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) terhadap Irjen Ferdy Sambo.
Bahwa ia diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir Joshua di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
“Dari hasil pemeriksaan Wasriksus atau Inspektorat Khusus terkait masalah tersebut, sudah diperiksa 10 saksi,”
“Dari 10 saksi yang diperiksa dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,”
Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu Korps Brimob Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)