• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Dituding Pembunuh, Pengacara Bharada E: Tersayat Hatinya Dengar Statemen Seperti Itu

by Ruang Politik
6 Agustus 2022
in Kilas Update
433 13
Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

Bharada E Terpidana Kasus Kematian Brigadir J/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Bharada E telah tetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Namun, Bharada E mengaku merasa banyak dipojokan dalam kasus tersebut. Ia merasa sakit hati dianggap sebagai pembunuh Brigadir J.

“Tersayat hatinya mendengar statemen-statemen seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya okelah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri,” kata Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga saat dihubungi, Jumat (6/8/2022).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Andreas mengatakan, Bharada E hanyalah manusia biasa. Oleh karena itu dia berharap kliennya tidak terlalu dipojokan dalam kasus ini. Terlebih pihak keluarga juga merasa terpukul melihat kondisi ini.

“Kita sangat prihatin apa yang sudah terjadi kepada Brigadir J. Cuman kalau misalnya dibilang pemberitaan yang selama ini menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E dan keluarganya juga,” imbuhnya.

Andreas juga mempertanyakan pernyataan Polri yang menyebut kliennya bukan dari bagian membela diri saat baku tembak dengan Brigadir J. Menurutnya, Brigadir J melesatkan tembakan terlebih dahulu kepada Bharada E.

Berita Terkait:
CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diambil, Kapolri: Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi

Komnas HAM: Brigadir J Rayakan Anniversary Pernikahan Sambo di Magelang

IPW: Tewasnya Brigpol J Tak Hanya Melibatkan Bharada E

“BAP Bharada E itu ya ini kan pembelaan diri, ada kronologis nya ada penembakan Yosua duluan kalau menurut si Richard. Kami juga bingung bagaimana ini disimpulkan tidak ada pembelaan diri, karena kan yang ada di kejadian cuma Richard sama Yosua,” kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (6/8/2022).

Andreas mengatakan, Bharada E mengeluarkan tembakan balasan sebagai respons terhadap serangan Brigadir J. Pembelaan dilakukan karena tindakan Brigadir J dianggap membahayakan nyawa. “Sekarang kan polisi bilang tidak ada pembelaan diri, nah dari saksi mana gitu loh bisa dibuktikan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia diketahui sebagai penembak langsung Brigadir J.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022).

Andi menuturkan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 42 saksi termasuk beberapa saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan uji balistik, termasuk telah menyita sejumlah barang bukti. Seperti alat komunikasi, CCTV, dan lainnya.

“Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup,” terang Andi.

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Brigadir JKasus penembakanMabes PolriRuang Politik
Previous Post

Respons Jokowi: Kalau Pertalite Naik 100 Persen Demonya Berapa Bulan?, Ini Kata Netizen

Next Post

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

Ruang Politik

Next Post
Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik Dirjen Tata Ruang dan Dirjen SPPR

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In