RUANGPOLITIK.COM – Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J tidak terima anaknya disangkutpautkan dengan dugaan pelecehan seksual.
Pasalnya, kata dia, sampai hari ini pengadilan juga belum memutuskan bahwa Brigadir J melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Ini menjadi pukulan berat, ada pepatah menyampaikan fitnah lebih kejam dari pembunuhan,” katanya, kepada RuPol sesuai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).
Samuel menyampaikan bahwa Perwakilan Hutabarat se-Indonesia juga terpukul dengan tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Brigadir J.
Berita Terkait:
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Autopsi Ulang, Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala
Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kami Pasti Panggil Ferdy Sambo dan Istri
Dua Laporan Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J Ditarik oleh Bareskrim dari Polda Metro Jaya
Dia mengatakan audiensi dengan Mahfud MD hari ini termasuk untuk menyampaikan keberatan keluarga dan Marga Hutabarat terkait dengan dugaan pelecehan seksual ini.
“Begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah,” ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pheo Hutabarat selaku kuasa hukum Marga Hutabarat mengatakan bahwa belum ada pengakuan langsung dari Putri Candrawthi menyangkut dugaan pelecehan seksual sampai hari ini.
Karena itu, ia menilai tuduhan pelecehan seksual ini juga sarat alibi yang digunakan oleh polisi.
“Kalian bisa lihat, proses belum jalan sudah dijadikan adik saya ini (Brigadir J) adalah pelaku, korbannya adalah ibu (Istri Ferdy Sambo) kan? Gitu kan? Saksinya Bharada E,” katanya.
“Itu dibuktikan dengan bukti-bukti yang janggal, nah itu sudah selesai, itu jadi stigma di kita kan, bahwa adek kami adalah pencabul. Itu yang kita sedih, coba bayangin,” ucapnya.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam peristiwa tembak menembak antarpolisi di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Sampai dengan saat ini, penyidikan kematiannya masih terus dilakukan, termasuk oleh Komnas HAM.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)