• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Mulai Hari Ini Sampai 14 Agustus, KPU Buka Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

by ruang politik
1 Agustus 2022
in Nasional
427 13
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai hari ini, Senin (1/8/2022) melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Alhamdulillah mulai hari ini sampai dengan 14 Agustus, KPU menerima pendaftaran partai politik sebagai calon peserta pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Hasyim mengatakan, bahwa dokumen syarat pendaftaran parpol calon peserta pemilu sudah ditentukan undang-undang.

Dan secara teknis, lanjut dia, sudah diatur di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Selain UU 7/2017 tentang Pemilu, ada juga Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020 yang menetukan bahwa ada 3 kategori partai politik,” ujar Hasyim.

Adapun putusan Mahkamah Konsitusi, yang pertama partai politik peserta pemilu yang lolos parliamentary threshold (PT). Kedua, partai politik yang tidak lolos PT. Dan kemudian yang ketiga partai politik baru.

“Terhadap 3 kategori partai politik tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan ada beberapa perlakuan yang berbeda,” jelasnya.

Hasyim menuturkan untuk partai politik kategori satu yaitu peserta Pemilu 2019 yang lolos PT, perlakuannya mendaftar dilakukan verifikasi administrasi selesai.

Yang kedua, terhadap partai politik kategori kedua dan ketiga, yaitu partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT dan partai baru, perlakuannya adalah mendaftarkan, verifikasi administrasi, dan dilanjutkan verifikasi faktual.

“Kami memahami betul makna dari Putusan Mahamah Kontitusi (Nomor 55 Tahun 2020) tersebut,” ucap Hasyim. (DAR)

Tags: #hasyimasyari#kpu#pendaftaranparpolpesertapemliuPemilu 2024RuangPolitik
Previous Post

Mabes Polri Dampingi Pemeriksaan Ajudan dan ART Ferdy Sambo di Komnas HAM

Next Post

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

ruang politik

Next Post
Burhanuddin Muhtadi: Tersumbat di PDIP, Ganjar Bisa Gabung Golkar

Burhanudin: Basis Pemilih Partai Politik Puas dengan Kerja Jokowi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In