RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebagai salah satu tim khusus pihak eksternal yang turut mengusut kasus tewasnya Brigadir J, akan segera mengecek sejumlah data.
Data-data yang akan diperiksa oleh Komnas HAM tersebut diantaranya adalah hasil uji balistik dan DNA Brigadir J atau yang memiliki nama lengkap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Komnas HAM mengatakan bahwa pengecekan hasil balistik dan DNA Brigadir J tersebut akan mereka lakukan pada pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
“Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA maupun yang lain-lain, memang minggu depan kami akan jalani itu,”tuturnya, dikutip dari PMJ News, Sabtu (30/7/2022).
Masih dari keterangan Choirul Anam, ia membeberkan bahwa pihaknya akan memintai keterangan Puslabfor terkait hasil balistik dan DNA Brigadir J.
Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur
Mantan Kadensus 88 Antiteror Bilang Bharada E Terkesan Tokoh yang Paling Kuat, Padahal?…
“Terkait balistik misalkan, apakah puslabfor udah selesai dan sebagainya. (Begitupun soal) DNA, apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan,” ucapnya.
Tak hanya soal balistik dan DNA saja, Komnas HAM juga masih akan memeriksa sejumlah hal untuk mengusut kasus baku tembak polisi antar polisi ini.
Dalam kesempatan yang sama, Choirul Anam juga menjelaskan terkait pemeriksaan soal digital forensik, ia menuturkan bahwa pihak Polri khususnya tim siber masih membutuhkan waktu yang lebih lama.
“Namun demikian, karena kemarin itu ada suatu proses yang akan dilanjut di pertemuan kedua, yang siber sama digital forensik ini juga akan mempengaruhi nambahnya waktu,” tuturnya.
Sementara itu, terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini, sejumlah pihak pun turut dimintai keterangan dan diinvestigasi. Salah satunya adalah Bharada E.
Diketahui, Bharada E diduga turut terlibat dan berada di lokasi kejadian saat baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Belum lama ini, Bharada E pun menjalani asesmen dan investigasi terkait kasus tersebut di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto menjelaskan bahwa keterangan serta informasi yang disampaikan oleh Bharada E merupakan hal penting guna memastikan kelayakannya sebagai yang terlindung oleh LPSK.
“Saya baru dapat kabar rupanya Bharada E sudah datang ke LPSK, namun detail dan hasilnya saya belum tahu,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (30/7/2022).
Sebagai informasi, kedatangan Bharada E ke LPSK adalah proses lanjutan dari pengajuan perlindungan yang dimohonkan oleh ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.
Tak hanya Bharada E saja yang mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Pasalnya, istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati juga mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Sebelumnya, pihak LPSK sendiri telah menjadwalkan kedua pemohon tersebut untuk melakukan asesmen dan investigasi. Namun, keduanya berhalangan hadir.
“Pada saat itu, LPSK menyampaikan agar bisa dipertemukan dengan Bharada E untuk dilakukan asesmen,” ucap Hasto.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)