• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Gugatan Apindo Terkabul, Anies Wajib Turunkan UMP Jakarta

by Ruang Politik
12 Juli 2022
in Kilas Update
433 5
Anies Baswedan/Ist

Anies Baswedan/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2022, yakni sebesar Rp Rp 4.641.854.

Berdasarkan gugatan tesebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wajib menerbitkan keputusan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 menjadi sebesar Rp 4.573.845.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Mewajibkan kepada Tergugat menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 berdasar Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Dalam putusan tersebut juga dinyatakan bahwa Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 batal demi hukum dan Pemprov DKI wajib untuk mencabut Kepgub tersebut.

Berita Terkait:
Buruh Diingatkan Jangan Mau Dimanfaatkan untuk Mogok Nasional

Tolak Revisi UU PPP, 10.000 Buruh Akan Demo di DPR 15 Juni

5.750 Personel Diturunkan untuk Kawal Demo Buruh Sabtu Ini

Hidup Buruh!, Kapolri Pekik Perjuangan Buruh saat Peringatan May Day Fiesta

Dalam Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, diatur bahwa UMP DKI Jakarta pada 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Sementara pada 20 November 2021, Anies menetapkan UMP DKI 2022 hanya naik 0,85 persen atau menjadi Rp 4.453.935 melalui Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kelompok buruh menolak kenaikan UMP pada 20 November 2021 tersebut dan mendesak Anies mencabut keputusannya. Demo dilakukan oleh massa buruh berulang kali di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Anies merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022.

Pemprov DKI berjanji akan merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022. Akhirnya kenaikan UMP Jakarta direvisi menjadi naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 pada 16 Desember 2021 sehingga UMP DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp 4.641.854.

Di sisi lain, DPP Apindo DKI Jakarta tidak setuju atas revisi kenaikan UMP tersebut. Apindo DKI Jakarta bersama PT Educo Utama dan PT Century Textile Industry menggugat kenaikan UMP ke PTUN Jakarta, pada Kamis (13/1/2022).

Terdapat lima gugatan yang diajukan, di antaranya adalah permintaan mencabut Kepgub kenaikan UMP 5,1 persen dan memberlakukan kembali Kepgub kenaikan UMP 0,8 persen atau setara dengan Rp 4.453.935.

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Anies BaswedanRuang PolitikUMP 2022
Previous Post

Uang Pecahan Rp100 Terbaru Bergambar Jokowi, Ini Penjelasan BI

Next Post

Zulhas Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyak, PAN: Murni Kegiatan Partai

Ruang Politik

Next Post
Zulhas/Ist

Zulhas Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyak, PAN: Murni Kegiatan Partai

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In