• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kemenag Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Dirjen: PIHK Wajib Lapor Ke Menteri Agama

by Ruang Politik
4 Juli 2022
in Nasional
417 22
Hilman Latief/Ist.

Hilman Latief/Ist.

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK. COM-Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menegaskan bahwa Kementerian Agama sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam mengelola visa haji mujamalah.

“Sesuai Undang-Undang, Kementerian Agama tidak mengelola visa haji mujamalah, hanya visa haji kuota Indonesia,” ungkap Hilman Latief di Makkah, Senin (4/7/2022).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Hilman menjelaskan bahwa visa haji Indonesia terbagi menjadi dua, yakni visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sementara, kewenangan Kementerian Agama hanya  mengelola visa haji kuota Indonesia yang terdiri dari visa kuota haji reguler dan visa kuota haji khusus.

Berita Terkait:
Arab Saudi Tambah Kuota Haji, Dirjen PHU: Tidak Cukup Waktu Proses Kuota Tambahan

Ini Imbauan bagi Jemaah Haji di Madinah dan Makkah

CSIIS: Jelang Pelaksanaan Haji, Jamaah Puas dengan Pelayanan Kementerian Agama

Info Haji: 17.983 Jamaah Indonesia Sudah Tiba di Madinah

“Pengelolan visa tersebut (mujamalah) berada di bawah kewenangan langsung Kedutaan Besar Arab Saudi karena sifatnya adalah undangan raja,” ungkap Hilman.

Terkait teknis keberangkatannya, lanjut Hilman, pemegang visa mujamalah harus berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (2) UU No 8 Tahun 2019.

“Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dalam hal ini jelas yakni PIHK,” kata Hilman.

Hilman juga menambahkan bahwa dalam UU tersebut diatur bahwa PIHK yang memberangkatkan WNI dengan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri Agama.

PIHK yang tidak melaporkan keberangkatan WNI dengan undangan haji mujamalah dari pemerintahan Kerajaan Arab Saudi dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran hingga pencabutan izin.

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: Haji 2022kementerian agamamujamalahpihk
Previous Post

Penutupan Holywings: Pengamat: Manuver Politik Anies Untuk Pilpres 2024

Next Post

Menteri Pertanian Absen Rapat, DPR Kecewa Terhadap Sekjen Mentan RI

Ruang Politik

Menyampaikan informasi dan fakta, membuka kebenaran, menepis hoax dan kebencian. Membuat politik menjadi indah, santun dan berakhlak demi kemajuan Bangsa dan Negara. Untuk itulah RuangPolitik.com hadir dan ikut berpartisipasi dalam memberi warna Demokrasi Indonesia. Masyarakat Cerdas, Pemimpin Amanah, Indonesia Maju dan Bermartabat..!!!

Next Post
Menteri Pertanian Absen Rapat, DPR Kecewa Terhadap Sekjen Mentan RI

Menteri Pertanian Absen Rapat, DPR Kecewa Terhadap Sekjen Mentan RI

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa/Ist

Harlah ke-49 PPP. Suharso: Jangan ada Konflik Menjelang 2024

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In