Penetapan Firli sebagai tersangka, disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui gelar perkara yang dilakukan Rabu (22/11/2023) tadi malam.
RUANGPOLITIK.COM – Setelah melakukan penyidikan beberapa waktu, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Ketua KPK itu menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan Firli sebagai tersangka, disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui gelar perkara yang dilakukan Rabu (22/11/2023) tadi malam.
“Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu hari ini 22 November 2023 sekira pukul 19.00 wib, bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus telah ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Kombes Ade kepada wartawan.
Penetapan tersangka Firli Bahuri itu, terkait dugaan pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji dalam penangan kasus hukum, yang berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dalam kurun waktu 2020 sampai 2023.
Sedangkan pasal yang disematkan adalah Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus yang menjerat Ketua KPK ini, awalnya merupakan delik aduan pada Tanggal 12 Agustus 2023 lalu kepada Layanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian kemudian menindak lanjuti laporan tersebut, dengan memeriksa saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di 2 rumah Firli Bahuri yang terletak di Bekasi dan Jakarta Barat.
Puluhan saksi sempat diperiksa, termasuk salah seorang perwira menengah polisi yang dianggap mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.
SYL sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, terkait beberapa kasus dalam jabatannya sebagai Menteri Pertanian. (ASY)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)