• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

PAN Bantah Acara Desa Bersatu di GBK Melanggar UU Pemilu

by Ruang Politik
21 November 2023
in Nasional
431 8
Gibran saat acara desa bersatu minggu lalu/Ist

Gibran saat acara desa bersatu minggu lalu/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Acara desa bersatu di Stadion GBK minggu lalu menuai konflik. Banyak yang menilai jika acara tersebut telah melanggar Undang-undang Pemilu karena mengajak perangkat desa.

Namun hal tersebut dibantah oleh Waketum PAN Viva Yoga. Dia menilai acara Desa Bersatu di Arena Gelora Bung Karno (GBK) yang dihadiri cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak ada ajakan memilih atau mencoblos dalam acara tersebut.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Acara yang dihadiri Mas Gibran itu tidak termasuk kategori kampanye dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Di acara tersebut tidak ada ajakan secara verbal untuk memilih atau mencoblos Prabowo-Gibran,” kata Waketum PAN Viva Yoga, Selasa, (21/11/2023).

Viva menekankan Koalisi Indonesia Maju (KIM) taat pada Undang-Undang (UU) Pemilu. KIM dipastikan tak akan melibatkan perangkat desa hanya untuk meraih kemenangan pada Pilpres 2024.

“Kami mengetahui dan taat pada Undang-Undang Pemilu, khususnya pasal 280 ayat 2, yakni: pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: (h) kepala desa, (i) perangkat desa, (j) anggota badan permusyawaratan desa. Serta kami juga taat pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yakni Kepala desa dilarang menjadi pengurus Partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” kata dia.

Viva menjelaskan acara tersebut dikemas dalam bentuk silaturahmi. Dia mengatakan kepala daerah serta perangkat desa senang dengan program yang digaungkan paslon Prabowo-Gibran.

“Berdasarkan pada landasan hukum itulah acara Desa Bersatu dikemas dalam bentuk silaturahmi secara kekeluargaan. Karena sebagian besar kepala desa maupun perangkat desa sangat senang atas program Prabowo Gibran yang memberikan dana desa sebesar rp 5 miliar per tahun, perbaikan infrastruktur desa, menjadikan desa sebagai lumpung pangan nasional, dan program lainnya,” ucapnya.

Di sisi lain, Viva mengatakan Bawaslu juga sudah merespons dan menegaskan tak ada pelanggaran dalam acara tersebut. Untuk itu, dia meminta acara silaturahmi itu untuk tidak dipersoalkan.

“Dan sudah ada pernyataan resmi dari ketua Bawaslu RI, Bagja bahwa acara tersebut tidak termasuk kategori kampanye dan tidak melanggar undang-undang. Cobalah berpikir dan bekerja lebih kreatif lagi,” kata dia. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: GBKPANPemilu 2024
Previous Post

Harry BTP: Saya Bukan Hanya Adik Biologis, Tapi Juga Adik Ideologisnya Pak Ahok

Next Post

Gus Yahya Ajak Para Pemimpin Agama Bertindak Nyata, Stop Bencana Kemanusiaan di Gaza

Ruang Politik

Next Post
Gus Yahya Ajak Para Pemimpin Agama Bertindak Nyata, Stop Bencana Kemanusiaan di Gaza

Gus Yahya Ajak Para Pemimpin Agama Bertindak Nyata, Stop Bencana Kemanusiaan di Gaza

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In