Ia menilai wilayah yang menjadi tanggung jawab kejaksaan sangat luas. Beberapa oknum jaksa yang terlibat dalam praktik ini telah ditindak oleh pihak berwenang.
RUANGPOLITIK.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan masih adanya oknum jaksa yang terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek.
Penjelasannya disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Kamis (16/11/2023).
“Masih adanya bagi-bagi proyek memang benar. Kami selalu memberikan peringatan kepada mereka. Bahkan, saya telah mengancam mereka untuk tidak terlibat dalam praktik proyek, tetapi memang masih terdapat kasus seperti itu,” tukas Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Ia menilai wilayah yang menjadi tanggung jawab kejaksaan sangat luas. Beberapa oknum jaksa yang terlibat dalam praktik ini telah ditindak oleh pihak berwenang.
“Kami mohon maklum karena cakupan wilayah tanggung jawab kami sangat luas. Namun, kami terus memberikan prioritas peringatan kepada mereka. Jika masih terlibat dalam praktik bagi-bagi proyek, kami akan bertindak. Beberapa jaksa sudah kami tindak,” urainya.
Pembahasan ini muncul ketika anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, mengangkat isu tentang keberadaan jaksa yang terlibat dalam praktik proyek di Bali.
“Kami mohon, sekarang kita membuka informasi, nanti jika kita membuka informasi, kita juga akan mengetahui bagaimana permainan di Bali. Oh, jaksa yang terlibat ini seperti mafia tanah yang cukup banyak,” tandas Arteria Dahlan dalam rapat.
Rapat kerja bersama Kejaksaan Agung ini diadakan oleh Komisi III DPR pada Kamis (16/11/2023) dan membahas tentang pengamanan serta penegakan hukum menjelang Pemilu 2024.(AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)