• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

KPK Tahan Satu Tersangka Baru Korupsi di DJKA

by Ruang Politik
14 November 2023
in Nasional
434 5
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan DJKA Kemenhub, Senin, 13 November 2023. /Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan DJKA Kemenhub, Senin, 13 November 2023. /Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dikatakan Ghufron, ZF dan tersangka lainnya Asta Danika (AD) berperan sebagai pemberi suap kepada Syntho Pirjanj Hutabarat (SPH) selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, tersangka baru tersebut, yakni Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera, Zulfikar Fahmi (ZF). Untuk kepentingan penyidikan ZF akan langsung ditahan selama 20 hari kedepan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa suap di lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka ZF untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 13 November 2023 sampai dengan 2 Desember 2023 di rutan KPK,” kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (13/11/23).

Dikatakan Ghufron, ZF dan tersangka lainnya Asta Danika (AD) berperan sebagai pemberi suap kepada Syntho Pirjanj Hutabarat (SPH) selaku penjabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.

Uang tersebut diberikan agar perusahaan ZF dan AD dimenangkan dalam lelang proyek peningkatan jalur kereta api Lempengan-Cianjur tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai paket pekerjaan Rp 41,1 miliar.

“Terjadi kesepakatan antara AD dan ZF dengan SPH agar dapat dimenangkan dengan adanya pemberian sejumlah uang,” ucapnya.

Ghufron menambahkan, suap yang diberikan mencapai Rp 935 juta yang ditransfer ke rekening SPH.

“Besaran uang yang diserahkan AD dan ZF sejumlah sekitar Rp 935 juta dan tim penyidik masih akan terus melakukan pendalaman,” jelasnya.

Dengan ditetapkannya ZF sebagai tersangka baru, saat ini total ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ZF disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(AP)

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DJKAKPK
Previous Post

KPU Siapkan Gala Dinner untuk Capres-Cawapres Pilpres 2024

Next Post

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

Ruang Politik

Next Post
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In