RUANGPOLITIK.COM – Anggaran dana Rp73 miliar digelontorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok untuk keperluan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) Kota Depok 2024 mendatang. Sedangkan Bawaslu Depok sudah mempersiapkan dana total senilai Rp9,9 miliar.
Kepala Bakesbangpol Depok Lienda Rananurdiany mengatakan hal tersebut usai melakukan sosialisasi politik bagi pemilih pemula di SMA Kasi Depok, Rabu (8/11/2023) kemarin.
“Anggarannya murni APBD Depok. Kebetulan dalam ketentuannya di 2023 ada sebagian yang harus diserahkan dan ini lagi tahap naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) karena ketoknya di Anggaran Biaya Tambahan (ABT),” ujar Lienda kepada awak media.
Dai menyebutkan, KPU di 2023 sudah mengambil Rp18 miliar dari total Rp73 miliar dan Bawaslu sekitar Rp2,2 miliar dari total Rp9,9 miliar. Meski begitu, momentum pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pilkada berjalan serempak, maka ada beberapa item yang nantinya ditanggung oleh anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kita hanya pilkada saja. Pilkada itu pun sharung dengan provinsi. Nabti ada tambahan,” ungkapnya.
Lienda menambahkan, anggaran dari Provinsi Jabar belum keluar nominalnya.
Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)