Pemilihan tanggal tersebut sebagai Hari Wayang Nasional untuk mengenang kelahiran Ki Hadi Sugito, seorang dalang terkenal Indonesia yang lahir pada 7 November 1939.
RUANGPOLITIK.COM – Penetapan Hari Wayang Nasional dilatarbelakangi oleh pengakuan UNESCO yang menjadikan wayang sebagai World Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity pada 7 November 2003.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional, pemerintah menetapkan Hari Wayang Nasional diperingati pada 7 November setiap tahunnya.
Pemilihan tanggal tersebut sebagai Hari Wayang Nasional untuk mengenang kelahiran Ki Hadi Sugito, seorang dalang terkenal Indonesia yang lahir pada 7 November 1939.
Kemudian, pada 4 November 2008 wayang mendapat peringkat lebih lanjut dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dengan judul The Wayang Puppet Theater.
Pengakuan dan peringatan ini juga muncul berkat usulan dari masyarakat dan komunitas pewayangan Indonesia melalui Senawangi (Sekretariat Nasional Wayang Indonesia), yang kemudian didukung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PMK, dan Setneg. Peringatan Hari Wayang Nasional adalah bentuk apresiasi terhadap budaya pewayangan.
Sejarah Wayang di Indonesia
Penelusuran jejak sejarah menyatakan bahwa wayang sudah ada sejak 1500 SM. Wayang pada zaman tersebut difungsikan sebagai alat mendatangkan arwah leluhur. Kepercayaan terhadap arwah leluhur berhubungan dengan sistem kepercayaan masyarakat Jawa zaman prasejarah.
Pada saat itu masyarakat melakukan ritual penyembahan kepada arwah leluhur atau nenek moyang. Dari kepercayaan terhadap arwah leluhur inilah masyarakat membuat wayang dengan gambar bayangan para leluhur yang sudah meninggal.
Makna wayang mengalami perubahan seiring perkembangan dalam masyarakat. Wayang tidak lagi dimaknai ritual penyembahan, tetapi, sebagai seni pertunjukan.
Peran Wayang dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia
Wayang memiliki peran penting sejalan dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Secara umum wayang memiliki peran sebagai berikut:
1. Media dalam menyampaikan pesan, informasi, dan pelajaran
Sebelum adanya teknologi informasi, masyarakat kuno menggunakan wayang sebagai media dalam menyampaikan pesan dan informasi. Melalui pertunjukan wayang, penonton dapat memperoleh pelajaran moral yang dimuat dalam alur cerita pertunjukan wayang. Peran wayang sebagai media penyampai pesan masih dirasakan masyarakat hingga kini terutama di wilayah yang masih menggelar pertunjukan wayang.
2. Media syiar islam
Wayang sebagai media dakwah dapat dilihat saat zaman kerajaan Demak untuk menyebarkan agama Islam. Salah satu tokoh Islam yang memanfaatkan media ini ialah Sunan Kalijaga. Uniknya, Sunan Kalijaga menjadi dalang dan menciptakan karangan yang berupa cerita sandiwara dalam pergelaran wayang dengan mencantumkan kalimat syahadat.
Untuk memudahkan masyarakat awam dalam menerima dan memahami agama Islam, Sunan Kalijaga juga memasukan rukun Islam ke dalam tokoh pandawa lima.
3. Media komunikasi sosial
Penggunaan wayang dinilai masih relevan digunakan hingga sekarang. Wayang menjadi salah satu media komunikasi yang digunakan dalam menyampaikan kritik maupun keresahan sosial berupa gagasan-gagasan seputar isu yang berkembang di masyarakat. Gagasan tersebut dikemas dalam kesenian, sehingga dapat diterima dan menjadi menarik untuk didengar dan disaksikan.
4. Media hiburan
Jika menilik sejarah wayang, peran dan fungsi wayang yang semula sebagai media pemujaan roh leluhur berganti menjadi wahana hiburan. Hal ini dilihat dari banyak pergelaran wayang yang digelar untuk memeriahkan acara kebudayaan hingga sebagai ajang untuk melestarikan budaya daerah.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)