• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Firli Dijepit Dua Kasus, Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan Kementan

by Rupol
5 November 2023
in Nasional
449 14
Firli Dijepit Dua Kasus, Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan Kementan
495
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terjepit dalam dua kasus besar. Dia kini dibidik dari Kasus pemerasan di kepolisian dan kasus etik di Dewan Pengawas KPK.

Indikasi pelanggaran Firli makin terbuka lebar usai mencuatnya polemik rumah ‘singgah’ di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disewa oleh pengusaha Alex Tirta, tetapi kemudian justru digunakan sebagai rumah singgah oleh Firli Bahuri. Hubungan antara Firli dan Alex pun menjadi sorotan banyak pihak.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Alex pun telah buka suara mengenai hal tersebut. Alex mengaku bahwa dia sempat bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang tengah membutuhkan rumah singgah.

“Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa,” ujar Alex dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/11/2023).

Sementara itu, pada 2021 Firli disebut mulai menyewa rumah di Jakarta Selatan itu sebesar Rp650 juta per tahun dan uang tersebut dikirim ke Alex.

Dengan demikian, bos Hotel Alexis itu menegaskan bahwa mengenai kabar ada tindak pidana gratifikasi itu adalah tidak benar.

“Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar telah membantah pernyataan Polda Metro Jaya terkait dengan rumah di Kertanegara. Dia khususnya membantah dugaan rumah tersebut digunakan Firli sebagai ‘safe house’.

Ian mengatakan bahwa kliennya tidak mengenal pihak pemilik rumah, lantaran dia menyuruh sosok bernama Andreas untuk mencarikan rumah baginya untuk persinggahana apabila sedang berada di Jakarta.

“Dibantah, enggak benar. Apalagi biaya sewanya Rp650 juta itu apa lagi. Pak Firli tidak kenal siapa pemiliknya. Si Andreas itu yang disuruh melalui Ray White [agen properti]. Pak Firli tidak kenal dengan pemiliknya,” ujarnya beberapa waktu lalu kepada wartawan.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya bakal segera mengumumkan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan, Selasa (7/11/2023).

Rencananya, Firli akan diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada pekan depan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumya, pemeriksaan Firli pertama dilakukan di Bareskrim Polri pada pekan lalu.

Kasus yang diusut Polda Metro itu mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yang turut menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri mengatakan bahwa telah menyurati Firli Bahuri, Kamis (2/11/2023), untuk jadwal permintaan keterangan tambahan pekan depan pukul 10.00 WIB. Dia mengatakan pihaknya bakal mengumumkan tindak lanjut penyidikan usai pemeriksaan tersebut.

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023 nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).

Sejauh ini, penyidik gabungan Polda Metro Jaya telah memeriksa total 72 orang saksi. Dari sekian banyak saksi itu, penyidik telah meminta keterangan dari 67 orang saksi serta lima saksi ahli pidana hingga pakar mikroekspresi. Setelah ini, Ade juga mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi ahli acara.

Lalu, dari 67 saksi, penyidik juga sudab memeriksa 11 orang pegawai KPK. Koordinasi dengan lembaga antirasuah tidak hanya dilakukan dengan pemeriksaan, namun juga permintaan dokumen sebagai kebutuhan penyidikan.

Salah satu permintaan dokumen dimaksud, terang Ade, berada pada perangkat elektronik yang sebelumnya telah disita KPK dalam penanganan kasus Kementan. Polda mengajukan permohonan kepada pimpinan KPK untuk mengekstraksi data dari barang sitaan tersebut pada 2 November 2023.

“Sudah kita layangkan suratnya pada 2 November terkait dengan permintaan turunan ekstraksi data dari beberapa dokumen elektronik atau dari beberapa barang bukti elektronik yang juga dilakukan penyitaan dari KPK,” ucap Ade.

Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya juga tengah mengusut rumah di Kertanegara no.46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu. Rumah tersebut diakui oleh pihak kuasa hukum Firli Bahuri sebagai rumah singgah kliennya.

Adapun, rumah Firli di Bekasi, Jawa Barat juga ikut digeledah penyidik pada waktu yang sama saat penggeledahan di Kertanegara. Polisi pun menemukan bahwa rumah di Kertanegara no.46 merupakan milik seseorang bernama E, dan disewakan kepada Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta).

Ade mengatakan bahwa E dan Alex Tirta sudah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Rumah tersebut diketahui telah disewa Alex sejak 2020 dengan biaya sewa Rp650 juta per tahun. Namun, Ade menegaskan bahwa Firli dan Alex mengenal satu sama lain.

“Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan di sini tetapi yang jelas untuk saudara AT [Alex Tirta] sudah mengenal lama saudara FB [Firli Bahuri] selaku Ketua KPK RI,” katanya.

Ade juga memastikan bahwa penggeledahan dan pengusutan terhadap rumah di Kertanegara oleh penyidik lantaran adanya dugaan keterkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani. (Asy)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Dugaan Gratifikasi Bos Alexis dan Pemerasan KementanFirli Dijepit Dua Kasus
Previous Post

PDIP Tegaskan Gibran Sudah Keluar, Tidak Dipecat Karna Takut Pakai Lagu Lama

Next Post

Visi Misi dari 3 Kubu Capres, Hanya Prabowo yang Tak Singgung Penyelesaian HAM

Rupol

Next Post
Visi Misi dari 3 Kubu Capres, Hanya Prabowo yang Tak Singgung Penyelesaian HAM

Visi Misi dari 3 Kubu Capres, Hanya Prabowo yang Tak Singgung Penyelesaian HAM

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In