• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Denny dan Zainal Arifin Ajukan Uji Formil Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres

by Rupol
3 November 2023
in Nasional
418 22
Denny dan Zainal Arifin Ajukan Uji Formil Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Prof Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar selaku Ketua Departemen HTN Fakultas Hukum UGM mengajukan gugatan uji formil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana diubah oleh Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pengujian formil putusan 90 tersebut, lanjut Denny, adalah rangkaian advokasi dalam hal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan ada pelanggaran kode etik dan perilaku berat yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman. Dan mereka berharap Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Saat ini, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang memungkinkan pengambilan putusan itu.

Denny dan Zainal mengatakan, mereka mengajukan uji formil untuk memastikan koreksi yang mendasar atas Putusan 90.

“Dan memastikan putusan tersebut sebisa mungkin tidak dapat dijadikan dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dan Zainal, Jumat, 3 November 2023.

Pengujian formil itu melengkapi pelaporan Denny dan Zainal ke MKMK yang akan diputus pada Selasa, 7 November 2023. Mereka mengusulkan pemajuan pengambilan putusan itu untuk mengantisipasi diperlukannya penggantian pasangan calon sesuai jadwal KPU, yang batas akhirnya jatuh pada Selasa, 8 November 2023.

Denny dan Zainal mengatakan, mereka berharap MKMK menyatakan Putusan 90 perlu dikoreksi oleh MK dengan komposisi hakim yang baru dalam waktu dekat. “Ada pelanggaran kode etik dan perilaku berat yang dilakukan oleh Ketua MK Anwar Usman,” kata mereka.

MK, menurut Denny dan Zainal, bisa menindaklanjuti putusan MKMK dengan langsung memeriksa kembali Putusan 90 tanpa harus melalui pemeriksaan permohonan baru.

“Tapi kalaupun MKMK dan MK berpandangan perlu ada pemeriksaan atas permohonan baru, kami pun sudah siapkan permohonan uji formil tersebut,” kata mereka.

Dalam permohonan uji formil itu, Denny dan Zainal meminta penundaan pelaksanaan pemaknaan Putusan MK soal syarat capres-cawapres. Selain itu, mereka meminta MK memutus sesegera mungkin sebelum berakhirnya masa pendaftaran Pilpres.

“Agar bukan hanya Pilpres 2024 kita yang terselamatkan, tetapi juga Mahkamah Konstitusi dan Negara Hukum Indonesia,” kata Denny dan Zainal.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan tiga kemungkinan sanksi etik yang bisa diberikan kepada para hakim MK. Hal tersebut jika mereka terbukti melanggar etik dalam putusan MK yang mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres.

“Kalau di Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu kan jelas ada tiga macam (sanksi), teguran, peringatan, dan pemberhentian,” kata Jimly kepada wartawan seusai menggelar persidangan etik hari pertama di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 31 Oktober 2023. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Denny dan Zainal Arifin Ajukan Uji Formil Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres
Previous Post

Kembali Diperiksa MKMK, Anwar Usman: Tidak Ada Persiapan Khusus

Next Post

KPU Umumkan Daftar Calon Tetap Pileg DPR dan DPD, Silahkan Cek Caleg Anda

Rupol

Next Post
KPU umumkan DCT khusus Pileg bagi Anggota DPR, DPRD, dan DPD/Rupol

KPU Umumkan Daftar Calon Tetap Pileg DPR dan DPD, Silahkan Cek Caleg Anda

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In