• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Korupsi BTS, Bos Moratelindo Dituntut 15 Tahun Penjara

by Ruang Politik
31 Oktober 2023
in Kilas Update
444 4
Sidang kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. /Ist

Sidang kasus korupsi BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. /Ist

480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak hanya pidana, jaksa juga menuntut Galumbang membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

RUANGPOLITIK.COM – Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara terhadap Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak Simanjuntak. Jaksa meyakini Galumbang terbukti bersalah bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

“(Memohon majelis hakim) Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/10/2023).

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Tak hanya pidana, jaksa juga menuntut Galumbang membayar denda senilai Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Jaksa mempertimbangkan sejumlah hal dalam menyusun surat tuntutan terhadap Galumbang. Untuk hal memberatkan, jaksa menilai Galumbang tidak mendukung program pemerintah dalam rangka menyelenggarakan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa lain telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 triliun,” kata jaksa.

Untuk hal meringankan, jaksa menilai Galumbang Menak Simanjuntak belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, dan terdakwa tidak menikmati hasil dari tindak pidana korupsi.

Selain Galumbang, dua terdakwa lainnya perkara ini juga menjalani sidang tuntutan, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech, Mukti Ali.

Jaksa menuntut Irwan Hermawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 7 miliar subsider 3 tahun penjara. Sementara, Mukti Ali dituntut 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSVonis
Previous Post

Sepekan Jadi Kasad, Jenderal Agus Subiyanto Diajukan Jadi Panglima TNI

Next Post

Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung Naik ke Penyidikan

Ruang Politik

Next Post
Rocky Gerung mendatangi Bareskrim Polri sambil dikawal 3 polisi, Rabu (13/9/2023)/Ist

Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung Naik ke Penyidikan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In