• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Denny Indrayana Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Gibran Nyapres

by Ruang Politik
27 Oktober 2023
in Kilas Update
436 5
Denny Indrayana Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Gibran Nyapres
472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Pengamat Hukum Tata Negara, Denny Indrayana meminta Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sebaiknya dilakukan Sebelum 8 November. Dia menilai MKMK Dapat Membuka Peluang membatalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo.

Diketahui, Denny dan beberapa rekan pelapor lain menghadiri sidang MKMK yang dilakukan secara terbuka pada Kamis (27/10/2023). Kedatangan mereka untuk diperiksa masing-masing pemohon.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Bahwa putusan MKMK tidak bisa dilepaskan dari proses pencalonan Pilpres 2024. karena perkara yang paling menjadi sorotan adalah Putusan 90 MK, terkait syarat umur capres-cawapres yang membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapresnya Prabowo Subianto, dan telah mendaftar pada Kamis 25 Oktober 2023 yang lalu Oleh karena itu, meskipun yang diperiksa adalah laporan saya kepada Hakim Terlapor Anwar Usman, menjadi pentng untuk juga memperhatikan masa pendaftaran pasangan capres-cawapres di KPU,” kata Denny dalam Rilisnya, Jumat (27/10/2023).

Denny menjelaskan Berdasarkan Tahapan Pilpres, jadwal yang paling terkait adalah “Pengusulan Bakal Pasangan Calon Pengganti” yang dimulai pada tanggal 29 Oktober dan berakhir pada 8 November 2023 Karena itu.

“Adalah penting, untuk putusan MKMK diterbitkan sebelum batas akhir pendaftaran di tanggal 8 November itu, sehingga ada manfaatnya, terutama jika memang ditemukan ada pelanggaran etika Hakim Konstitusi dalam memeriksa dan mengadili Putusan 90 yang menjadi dasar pencawapresan Gibran Bin Jokowi, keponakan Anwar Usman,” jelasnya.

Dilanjutkan Denny, dalam berbagai kesempatan dirinya menjelaskan, adanya pelanggaran etika, berupa tidak mundur dari memeriksa perkara yang terkait dengan kepentingan langsung keluarganya.

“Bukan hanya melanggar Kode Etik perilaku hakim Konstitusi, tetapi lebih jauh membawa akibat “TIDAK SAH” nya putusan 2 quo, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (5) dan (6) UU Kekuasaan Kehakiman,” jelasnya.

Maka, jika Putusan 90 tidak sah. karena pelanggaran etika Hakim Konstitusi Anwar Usman, konsekuensinya Gibran Rakabuming Raka, tidak bisa ditetapkan KPU sebagai paslon Cawapres dari Capres Prabowo Subianto, dan perlu ada penggantian cawapres dari Koalisi Indonesia Maju. Itu semua, harus dilakukan sebelum 8 November 2023.

“Ketua MKMK memahami urgensi memutuskan cepat tersebut, dan akan memeriksa pengaduan saya lebih dahulu, ikhtiar penting bagi saya lakukan penyelamatan untuk menjaga martabat, kehormatan dan marwah Mahkamah Konstitusi, tetapi juga demi menjaga keluhuran Negara Hukum Indonesia,” tegasnya. (dfp)

Editor: M. R. Oktavia
(Rupol)

Tags: Denny IndrayanaGibranMKMKnyapre
Previous Post

Hasto Bersumpah, Ada Lobby Jokowi Untuk 3 Periode ke PDIP

Next Post

PKPU Belum Direvisi, KPU Pastikan Gibran Bisa Lolos Jadi Cawapres

Ruang Politik

Next Post
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

PKPU Belum Direvisi, KPU Pastikan Gibran Bisa Lolos Jadi Cawapres

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In