RUANGPOLITIK.COM — Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), tak masuk ke dalam visi, misi, dan program kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua, milik Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar mengaku bakal tetap melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Hal itu disampaikannya meskipun IKN tak disebut dalam visi, misi, dan program kerja Anies Baswedan dan Muhaimin yang berjudul Indonesia Adil Makmur untuk Semua.
“Ini bagian dari proses internal perubahan ya. Undang-undangnya sudah pasti ada dan harus terus berlanjut. Enggak perlu dibahas, lanjutkan saja,” ujar Muhaimin di Galeri Kunstkring Paleis, Menteng, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Ia menyatakan UU IKN sudah disahkan. Sehingga, tak mungkin menghentikan proses perpindahan ibu kota itu.
Sementara itu Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengingatkan, kebijakan Anies-Muhaimin akan membuat proses pembangunan IKN yang sudah dijalankan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terhambat.
Sebab, ia mengatakan, konsekuensi dari tidak masuknya pembangunan IKN ke dalam program visi-misi itu ada pada sisi anggaran.
Jika tak menjadi prioritas maka anggaran pengerjaan proyeknya tidak akan sebesar yang memprioritaskannya seperti pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Konsekuensinya nanti dukungan APBN terhadap pembangunan IKN pasti akan berbeda, dia akan lebih kuat pendanaan APBN Pak Ganjar-Mahfud karena jelas akan melanjutkan besarannya mungkin bisa saja lebih besar dari Pak Jokowi,” ucap Tauhid kepada CNBC Indonesia, Jakarta, dikutip Kamis (26/10/2023).
Kendati begitu, Tauhid menganggap, kebijakan pembangunan IKN pasti tidak akan dihentikan oleh pasangan capres manapun, karena biaya pembangunan yang sudah berjalan akan lebih besar jika seketika terhenti, dan efek pembangunannya juga akan mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi.
“Kalaupun tidak masuk ke visi-misinya Anies, tapi pasti kan dia punya versi teknokratiknya, kemudian memasukkan IKN ke dalamnya. Tapi sekali lagi ya karena tidak masuk visi-misi bisa jadi tidak menjadi prioritas karena bahkan tidak disebut secara harfiah,” ucap Tauhid.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)