Selain Nicke, KPK juga memanggil Assistant Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono dan pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik. Keterangan para saksi itu dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina.
RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, Kamis (26/10/2023).
Nicke bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Nicke Widyawati,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (26/10/2023).
Selain Nicke, KPK juga memanggil Assistant Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono dan pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik. Keterangan para saksi itu dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan korupsi LNG di Pertamina.
Belum diketahui soal detail materi yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan para saksi tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan LNG di Pertamina tahun 2011-2021. KPK juga telah menahan Karen di rutan.
Karen diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2,1 triliun terkait pengadaan LNG di Pertamina. Karen disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)