Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berupa aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pada 12 Oktober 2023.
RUANGPOLITIK.COM – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin mengemuka. Polisi telah memanggil dan memeriksa 19 saksi terkait kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan 19 saksi tersebut, termasuk ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang bernama Kevin Egananta, serta ajudan pejabat di Kementan. Selain itu, dia juga menyebut ada eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang turut diperiksa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Laporan tersebut berupa aduan masyarakat (dumas) yang disampaikan pada 12 Oktober 2023. Kasus ini saat ini sedang dalam tahap penyidikan setelah pihak berwenang melakukan gelar perkara.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan suami keponakan SYL.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)