• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Soal Penahanan Syahrul Yasin Limpo, 3 Poin Pernyataan KPK…

by Ruang Politik
14 Oktober 2023
in Round Up
433 5
Syahrul Yasin Limpo/Ist

Syahrul Yasin Limpo/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan, Jumat (13/10).

Syahrul Yasin Limpo juga ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK juga menjerat Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam kasus ini. Kasdi sudah lebih dulu ditahan.

Berikut poin-poin pernyataan KPK soal penahanan SYL:

1. Ditahan 20 hari

KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama/Ist
KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama/Ist

KPK menahan SYL dan Hatta selama 20 hari pertama terhitung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2023 di Rutan KPK.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan MH selama 20 hari kerja, mulai 13 Oktober 2023 sampai 1 November 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

2. Korupsi untuk bayar kartu kredit hingga umrah

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023./Ist
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023./Ist

KPK mengungkapkan uang hasil korupsi SYL salah satunya digunakan untuk ibadah umrah ke Makkah.

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex.

Dalam kasus ini, KPK menyebut SYL bersama Kasdi dan Hatta menerima uang sejumlah Rp13,9 miliar.

Uang itu diperoleh dari penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II Kementan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa dengan besaran nilai yang telah ditentukan, yaitu mulai US$4.000 sampai US$10.000. Ada juga uang dari para vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

Penggunaan uang oleh SYL antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.

3. Diduga mengalir ke NasDem

Menteri dari Partai Pendukung Anies Tersandung Korupsi/Ist
Menteri dari Partai Pendukung Anies Tersandung Korupsi/Ist

KPK menyebut uang diduga hasil korupsi Syahrul yang mengalir ke Partai NasDem mencapai miliaran rupiah.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran Rupiah dan KPK akan terus mendalami,” ujar Alex.

Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan fraksi partainya di DPR sempat menerima bantuan bencana alam berupa uang Rp20 juta dari SYL.

Saat itu, Sahroni mengatakan NasDem tidak mengetahui dari mana sumber uang tersebut.

“Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu benar nilainya Rp20 juta. Kita mana tahu itu uang dari mananya, kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam di mana pun berada (sumbangsih) buat masyarakat yang terkena dampak,” kata Sahroni kepada media, Kamis (12/10).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus SYLKPK
Previous Post

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Next Post

Hasil Survei Anies, Ganjar dan Prabowo di Kalangan NU Jatim

Ruang Politik

Next Post
Persaingan Sengit Capres 2024, Burhanuddin Muhtadi: Ada Tiga Nama Teratas/Repro ist

Hasil Survei Anies, Ganjar dan Prabowo di Kalangan NU Jatim

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In