• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

KPK Mendalami Temuan Uang Rp 30 Miliar dalam Penggeledahan Rumah Mantan Mentan

by Ruang Politik
14 Oktober 2023
in Nasional
438 14
Gedung KPK/Ist

Gedung KPK/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menginvestigasi uang sebesar Rp 30 miliar yang ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyidik KPK menemukan uang tersebut di rumah dinas Syahrul yang berlokasi di kompleks perumahan Menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa mereka akan menyelidiki asal-usul uang tersebut, terutama mengingat perannya sebagai pejabat negara atau aparatur sipil negara (ASN), yang biasanya tidak menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing.

Terlebih lagi, KPK meragukan apakah uang tersebut adalah sisa dari perjalanan dinas di luar negeri.

“Ketika Anda menjadi seorang pejabat negara atau ASN, menerima penghasilan dalam bentuk mata uang asing sangat tidak mungkin. Kecuali, jika terdapat perjalanan dinas ke luar negeri,” Ujar Alex.

Ia menambahkan bahwa sisa mata uang asing dari perjalanan dinas biasanya tidak sebesar jumlah yang ditemukan di rumah dinas Syahrul.

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Mereka diduga menerima uang dari setoran yang dimintakan secara paksa kepada beberapa aparatur sipil negara (ASN) di internal Kementan.

KPK memperkirakan total uang yang dinikmati oleh para tersangka, termasuk Syahrul, mencapai sekitar Rp 13,9 miliar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Syahrul Yasin Limpo juga dijerat dengan pasal-pasal yang berhubungan dengan pencucian uang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Proses penyidikan dan analisis asal-usul uang dalam mata uang asing yang ditemukan terus berlanjut.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLimpo
Previous Post

Siap Daftar di KPU 19 Oktober, Muhaimin Iskandar Sudah Lakukan Tes Kesehatan

Next Post

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Ruang Politik

Next Post
Perang Hamas vs Israel /AP

Amnesty International Buktikan Israel Gunakan Fosfor dalam Serangan Gaza

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In